Komisi III soal Vonis Ferdy Sambo: Wajar Seandainya FS Dihukum Berat, Itu Konsekuensi yang Dia Harus Terima

Komisi III soal Vonis Ferdy Sambo: Wajar Seandainya FS Dihukum Berat, Itu Konsekuensi yang Dia Harus Terima

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO  - Anggota Komisi III DPR RI fraksi PPP Arsul Sani mengatakan, bahwa Komisi III DPR RI menyerahkan soal vonis Ferdy Sambo dan terdakwa lainnya ke majelis hakim. Menurutnya, jika Sambo divonis hukuman berat, hal itu merupakan konsekuensi yang wajar.

"Kami di Komisi III menyerahkan soal vonis terhadap Ferdy Sambo dan terdakwa lainnya itu pada majelis hakim yang bersangkutan. 

Kami meyakini bahwa selain mempertimbangkan seluruh fakta-fakta yang terungkap dan alat-alat bukti yang diajukan ke persidangan," kata Arsul kepada wartawan, Senin (13/2/2023).

"Hakim juga akan menjatuhkan vonisnya dengan mempertimbangkan rasa keadilan baik bagi masyarakat, keluarga korban Brigadir Joshua maupun para terdakwa dan keluarganya," sambungnya.

Menurutnya, yang tidak kalah pentingnya bagi masyarakat luas, termasuk bagi para anggota Polri sendiri adalah memetik pelajaran dari apa yang terjadi dalam kasus ini.



"Seandainya pun FS dihukum berat nanti, itu adalah konsekuensi wajar yang harus dia terima," tuturnya.


Lebih lanjut, ia mengatakan, satu pelajaran yang terpenting utamanya bagi para anggota Polri adalah bahwa perintah atasan yang jelas melanggar atau menyalahi hukum tidak seharusnya dituruti sehebat atau sekeras apapun atasan mereka.


"Sejumlah perwira Polri dalam kasus ini menjadi korban akibat mereka mengikuti perintah yang jelas salah dr atasannya karena takut dimarahi atau dibuang posisinya. Akibatnya mereka malah kehilangan profesi sebagai Bhayangkara yang sudah mereka jalani dan banggakan bertahun-tahun," tuturnya.

Kemudian, kata dia, pelajaran ke dua adalah tentang pentingnya mengelola emosi sebagai anggota Polri yang memegang senjata yang bisa digunakan untuk menghilangkan nyawa orang.


"Menjadi anggota Polri memang seharusnya perlu memiliki daya kelola emosi yang lebih baik dari kebanyakan warga sipil yang tidak bersenjata api," pungkasnya.

Pasrah Divonis Hakim

Hari ini, PN Jaksel akan menggelar sidang vonis terhadap terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Kuasa hukum Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang mengatakan, tak ada persiapan khusus yang dilakukan kliennya. Menurutnya Ferdy Sambo telah ikhlas menghadapi sidang vonis hari ini.

"Tidak ada persiapan khusus, yang jelas Pak FS (Ferdy Sambo) telah menyampaikan semua fakta yang diketahuinya dan sebagai manusia biasa dia telah menyampaikan penyesalannya berulang kali termasuk di persidangan, karenanya beliau ikhlas untuk menghadapi vonis," kata Rasamala kepada wartawan, Minggu (12/2/2023).


Menurut Rasamala, Ferdy Sambo hanya berharap majelis hakim tetap independen dan bijaksana dalam menjatuhkan vonis. Meskipun menurutnya terdapat tekanan dari beberapa pihak agar Ferdy Sambo dijatuhi vonis berat.

"Beliau (Ferdy Sambo) juga berharap meskipun tekanan begitu besar dari berbagai pihak untuk memengaruhi hakim untuk menghukum berat dirinya sesuai kemauan sebagian pihak, namun dia berharap hakim tetap independen dan bijaksana, serta tidak meninggalkan pertimbangan keadilan bagi dirinya dan istrinya Bu Putri sebagai terdakwa," tuturnya.

Sumber: suara
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita