GELORA.CO - Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendukung usulan agar Pemilihan Umum Gubernur (Pilgub) dihapus. Sebelumnya usulan itu disampaikan Ketua Umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
Bamsoet menyampaikan, wacana penghapusan Pilgub memang merupakan isu lama yang sudah digaungkan.
"Bukan penghapusan (jabatannya). Kita sudah memiliki pemikiran lama, kajian, bahwa karena gubernur adalah perpanjangan tangan dari pemerintah pusat," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (5/2/2023).
Ia beranggapan, jika gubernur merupakan kepanjangan tangan pemerintah pusat. Sebaiknya, menurut Bamsoet, berdasarkan kajiannya Gubernur dipilih langsung oleh pemerintah pusat bukan langsung oleh masyarakat lewat Pemilu.
"Sebaiknya hasil kajian kami saya pribadi dan kawan-kawan, tidak terkait dengan kelembagaan ya MPR, DPR, sebaiknya memang gubernur ditunjuk mewakili pemerintah pusat," tuturnya.
Menurut Bamsoet, nantinya kepala daerah yang akan dipilih langsung oleh rakyat yakni hanya Bupati dan Wali Kota.
Usulan Cak Imin
Sebelumnya, Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, mengatakan, kemungkinan ke depan jabatan Gubernur tidak diperlukan lagi.
Nantinya, jabatan tersebut bisa diganti dengan jabatan selevel dengan menteri.
Pernyataan Cak Imin itu menyusul soal usulannya untuk meminta agar Pemilihan Umum Gubernur atau Pilgub dihapuskan. Ia menilai penghapusan Pilgub perlu dikaji, lantaran Pilgub dianggap sudah tidak efektif.
"Karena kewenangannya dan programnya tidak sebanding dengan lelahnya pelaksanaan pilkada secara langsung. Tidak sebanding dengan lelahnya Pilkada secara langsung baik itu zona kompetisi pilkada langsung maupun praktek" pemerintahan yang tidak bersentuhan langsung dengan rakyat," kata Cak Imin ditemui di sela-sela acara Ijtima Ulama PKB Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (2/2/2023).
Ia menyampaikan, nantinya kepala daerah yang bisa bersetuhan langsung dengan rakyat yakni nanti hanya Bupati dan Wali Kota.
Menurutnya, kalau pun jabatan Gubernur masih ada, nantinya akan dipilih atau ditunjuk oleh DPRD atau Presiden.
"Yang bersentuhan langsung dengan rakyat adalah wali kota dan bupati. Karena itu kalau gubernur masih ada lebih baik dipilih di level pemerintah pusat dan DPRD," tuturnya.
"Apakah dimulai usulan DPR diserahkan kepada presiden atau dari presiden tiga nama diserahkan kepada DPRD untuk memilih. Terserah, yang penting itu adalah tangan panjang pemerintah pusat," sambungnya.
Lebih lanjut, Cak Imin menilai, jabatan Gubernur kekinian juga tidak efektif hanya berlaku seperti pengawasan.
Menurutnya, untuk ke depan bisa saja jabatan Gubernur dihapus dan bisa diisi oleh jabatan setingkat menteri.
"(Diganti jabatan Gubernur) Dia adalah perwakilan pemerintah pusat, namanya bisa tetap gubernur, bisa jadi nama lain yang menjadi level di bawah menteri. Atau kalau perlu levelnya menteri," katanya.
Sumber: suara