Ketakutan Sosok Irjen Teddy Minahasa, AKPB Dody Ngadu ke Hakim: Beliau Ini Pendendam, Saya Takut!

Ketakutan Sosok Irjen Teddy Minahasa, AKPB Dody Ngadu ke Hakim: Beliau Ini Pendendam, Saya Takut!

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -AKBP Dody Prawiranegara blak-blakan mengaku sangat takut dengan sosok mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa yang kini menjadi terdakwa kasus tilap barang bukti sabu. 

Hal yang membuat dirinya takut karena Irjen Teddy Minahasa disebut memiliki sifat pendendam.

Hal itu dibongkar AKBP Dody saat dihadirkan sebagai saksi untuk Teddy di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Senin (27/2/2023).

Pada persidangan, Dodymengaku menjalankan perintah menukar barang bukti sabu 5 kilogram dengan tawas karena takut kepada Teddy.

"Beliau ini pendendam, Yang Mulia, saya takut. Saya hampir depresi," kata Dody.


Kemudian dia juga takut karena dia hanya berpangkat AKBP, sementara Teddy memiliki pangkat yang lebih tinggi dan memiliki jaringan yang luas.


"Kemudian beliau mantan ajudan Wapres (Wakil Presiden), jaringan beliau luas, jenderal tercepat. Saya takut cuma (berpangkat) AKBP," ujarnya.


Namun, kekinian Dody mengaku tidak takut buka-bukaan di persidangan.


"Tidak ada maksud lain, saya cuma takut. Kalau sekarang saya enggak takut, saya ungkap yang sebenarnya," tegasnya.

Didakwa Jual Barbuk Sabu


Dalam persidangan sebelumnya, jaksa mendakwa Teddy bersama AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti alias Anita Cepu telah menjual barang bukti sabu.

Pada surat dakwaan disebutkan alasan Teddy memerintahkan Dody Cs menjual barang bukti sabu tersebut untuk bonus anggota.

Saat melancarkan aksi kejahatan ini, jaksa juga membeberkan sejumlah kode yang digunakan Teddy ketika memerintahkan Dody untuk menukar barang bukti sabu dengan tawas.

Jaksa menjelaskan bahwa kasus penilapan barang bukti sabu ini berawal ketika Dody melaporkan pengungkapan 41,387 kilogram sabu ke terdakwa Teddy pada 14 Mei 2022 melalui pesan WhatsApp.

Ketika itu, Teddy awalnya hanya memerintahkan Dody untuk membulatkan barang bukti tersebut menjadi 41,4 kilogram.


Pada 17 Mei 2022, Dody kemudian kembali menghubungi Teddy lewat pesan WhatsApp untuk menanyakan waktu ekspose atau rilis kasus narkoba tersebut. Di saat itu lah, kata jaksa, Teddy memerintahkan Doddy untuk menukar sebagian barang bukti sabu dengan tawas dengan dalih untuk bonus anggota.

"Saksi Dody menyatakan tidak berani melaksanakan," kata jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (2/2/2023).



Selanjutnya di tanggal 20 Mei 2022, Teddy bertemu dengan Dody di Hotel Santika Bukittinggi. Dalam acara makan malam bersama para pejabat utama Polda Sumatera Barat itu Teddy sempat memberikan kode ke Dody.

"Terdakwa Teddy Minahasa mengatakan 'jangan lupa Singgalang 1' kepada saksi Dody Prawiranegara yang saat itu juga turut hadir dalam acara makan malam," beber jaksa.

Seusai bertemu di Hotel Santika, Teddy lantas memerintahkan ajudannya untuk menyuruh Dody menghadap ke kamarnya di lantai 8 Hotel Santika. Di momen tersebut lah Teddy kembali memerintahkan Dody untuk menukar 10 kilogram sabu dengan tawas dengan kode 'mainkan'.



"Sekira pukul 23.41 WIB terdakwa Teddy Minahasa Putra mengirimkan pesan melalui aplikasi WhatsApp kepada saksi Doddy Prawiranegara dengan kalimat 'mainkan ya mas'," beber jaksa.

"Saksi Doddy Prawiranegara menjawab 'siap jenderal'. Lalu terdakwa Teddy Minahasa Putra menjawab 'minimal 1/4 nya' dan saksi Doddy Prawiranegara jawab kembali 'siap 10 jenderal'," ungkap jaksa.

Sumber: suara
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita