Kapolda Sumbar Sidak Bawa Senapan, Penimbun BBM Bersubsidi Kabur

Kapolda Sumbar Sidak Bawa Senapan, Penimbun BBM Bersubsidi Kabur

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Aksi Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Suharyono membuat mereka yang menyalahgunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayahnya kecut. Selasa malam (21/2/2023) Suharyono menggelar inspeksi mendadak di sejumlah SPBU di Sumbar. Tak tanggung tangung, saat sidak dia menyandang senjata api laras panjang.

“Hari ini saya sidak ke SPBU dan menemukan 10 mobil yang memiliki tangki modifikasi yang mampu menampung BBM rata-rata per kendaraan 1.000 liter,” kata Suharyono dalam media sosial Polda Sumbar dipantau di Padang, Rabu (22/2/2023).

Ia mengatakan saat datang ke SPBU seluruh pemilik kendaraan kabur meninggalkan kendaraan mereka, selain itu petugas SPBU juga kabur.

“Semuanya kabur meninggalkan kendaraan dan petugas juga kabur, ini terbukti dugaan ada kerja sama petugas SPBU menjual bahan bakar bersubsidi kepada mereka,” ucap dia.

Ia mengatakan akan menindak tegas hal ini dan akan melakukan pengembangan ke sejumlah SPBU lainnya yang melakukan aksi serupa.

Dirinya memerintahkan Kapolres di seluruh jajaran di wilayah hukum Polda Sumbar agar kapan pun dan jam berapa pun dapat melaksanakan operasi dan pemeriksaan baik di SPBU maupun di jalan-jalan jika mencurigai mobil dengan tangki modifikasi ini.

“Ini akan kita usut tuntas dan akan kami laporkan kepada pimpinan,” ujarnya menegaskan.

Sebelumnya Polda Sumbar mengungkap dua kasus dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar yang dibeli menggunakan jerigen dari SPBU di Kabupaten Dharmasraya.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan penangkapan pelaku ini dilakukan di dua lokasi pada hari yang sama yakni 15 Februari 2023.

Dalam kasus pertama petugas menangkap seorang pelaku berinisial EP (33) yang ditangkap pada Rabu (15/2) di Pulau Punjung Kabupaten Dharmasraya.

Pelaku ini ditangkap bersama barang bukti satu unit truk yang mengangkut 19 buah jerigen berukuran 35 liter yang berisikan BBM Bersubsidi jenis Solar di SPBU Pertamina Nomor 13.275.505. Jorong Parik Tarajak Sikabau Pulau Punjung Kabupaten Dharmasraya.

Kemudian tujuh unit jerigen dalam kondisi kosong yang dibawa menggunakan mobil tersebut.

Sumber: inilah
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita