GELORA.CO -Kamaruddin Simanjuntak berharap terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E mendapatkan vonis hukuman di bawah 5 tahun dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Pengacara keluarga Brigadir J tersebut mengatakan bahwa Bharada E mau mendengarkan sarannya untuk menyesali perbuatannya.
"Bharada Richard Eliezer merespon apa yang saya minta, dia datang bersujud menyesali perbuatannya meminta maaf dan berjanji akan membongkar kasus ini" kata Kamaruddin Simanjuntak seperti dikutip Mamagini dari video yang diunggah akun tiktok @dioysius, Selasa (14/2/2023).
Kamaruddin pun mengaku meminta keluarga Brigadir J untuk mau memaafkan Bharada E.
Selain itu, Kamaruddin juga menyebut bahwa Bharada E merupakan polisi muda yang masih polos sehingga dirinya berharap hakim memberikan vonis di bawah 5 tahun penjara.
"Maka saya minta kepada keluarga dan saya fasilitasi bertemu makan malam dengan orang tuanya, kekasihnya semuanya, dan saya minta keluarga maafkan dia. Dia masih polisi muda dan terlalu polos. maka saya harapkan juga agar majelis hakim yang mulia saya minta memberikan dia vonis di bawah 5 tahun," ungkapnya.
Harapan berbeda disampaikan Kamaruddin Simanjuntak untuk terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Rikcy Rizal.
Kepada para terdakwa tersebut, Kamaruddin berharap hakim memberikan vonis hukuman yang berat.
"Tetapi berbeda dengan Putri, walaupun dituntut 8 tahun, saya minta divonis seberat-beratnya minimal 20 tahun dan terbukti, demikian juga ferdy sambo harus diperberat akhirnya divonis mati," harapnya.
"Untuk Kuat Ma'aruf dan Ricky Rizal yang memilih berbohong demi bonus Rp500 juta saya minta juga kepada majelis hakim harus diperberat vonisnya agar jadi pelajaran bagi masyarakat bahwa kejujuran itu sangat diperlukan di pengadilan," katanya lagi.
Sumber: suara