GELORA.CO - Usai viral peristiwa pemukulan juru parkir oleh Aan Saputra Wijaya, Anak Anggota DPRD Kabupaten Wajo, korban diajak berdamai oleh keluarga pelaku.
Namun korban Suwardi mengaku, keluarga besarnya keberatan. Sehingga kasus ini akan tetap berproses di kepolisian.
Satreskrim Polres Wajo, Sulawesi Selatan, telah menetapkan anak anggota DPRD Wajo, Aan Saputra Wijaya, sebagai tersangka. Kasus penganiayaan terhadap juru parkir, Suwardi. Video penganiayaan viral di media sosial.
"Sudah. Sudah ditetapkan tersangka," ujar Kasatreskrim Polres Wajo, AKP Theodorus Echal saat dikonfirmasi Kamis, 2 Februari 2023.
Echal mengatakan pihaknya sudah memeriksa Aan dan enam orang saksi sejak kasus ini dilaporkan pada hari Selasa lalu. Salah satunya adalah petugas Dinas Perhubungan Wajo, Muh Yunus yang ada di video.
"Ada enam orang saksi yang diperiksa. Termasuk itu yang dishub sebagai saksi," ungkapnya.
Echal menambahkan, korban pemukulan, Suwardi juga telah diperiksa oleh penyidik. Dari hasil gelar perkara itu diketahui Aan terbukti menganiaya korban.
"Kita kenakan pasal 351 ayat 1 tentang penganiayaan," ucapnya.
Diketahui, beredar di media sosial sebuah video memperlihatkan seorang pria diduga menganiaya juru parkir, Senin, 31 Januari 2023.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Andi Paggaru, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan. Dalam rekaman CCTV terlihat pria tinggi besar itu mendatangi juru parkir di depan sebuah toko lalu langsung dipukul.
Pelaku tak terima sebab ditegur karena memarkir kendaraannya di sembarang tempat dan menghalangi kendaraan lain.
Belakangan diketahui, pelaku merupakan anak Legislator Kabupaten Wajo, Zainuddin Ambo Saro.
Pelaku membenarkan kejadian tersebut dan mengakui sudah memukul juru parkir. Peristiwa itu dipicu karena ia dikatai oleh korban.
Awalnya, kata Aan, ia hendak menghadiri pernikahan temannya yang letaknya berhadapan dengan toko. Karena istrinya sedang hamil, ia memilih parkir di depan toko.
Ia mengaku sempat minta izin ke tukang parkir menggunakan sedikit lahan parkir toko. Namun, malah diteriaki oleh korban.
"Juru parkir melontarkan kata-kata yang tidak enak. Saya seolah dipermalukan," ujarnya.
Sementara, juru parkir bernama Suwardi membantah klarifikasi Aan Saputra. Ia bilang tak pernah melontarkan kata-kata kasar ke pelaku.
Ia hanya mengarahkan pelaku agar memarkir kendaraannya di tempat lain. Karena menghalangi jalan masuk ke toko. Tapi, ia tak terima.
"Ada orang lain disitu yang dengar dan bisa jadi saksi. Saya tidak pernah ucapkan kata-kata kasar, hanya minta dia pindahkan mobilnya. Karena menghalangi kendaraan yang mau masuk ke toko," jelasnya.
Sumber: suara