GELORA.CO - Pelaku penganiayaan brutal terhadap David Ozora, Mario Dandy terus menuai kecaman dari berbagai pihak setelah menganiaya bocah di bawah umur itu hingga kritis dan dilarikan ke rumah sakit.
Kekinian seseorang yang mengaku pernah berkelahi dengan Mario membongkar semua tabiat buruk putra Rafael Alun Trisambodo itu. Dia menyebut Mario yang gemar pamer harta kekayaan orang tuanya itu memang kerap berlagak seperti jagoan, dia sering mengajak berkelahi siapapun hanya gara-gara masalah asmara.
Adapun pengakuan dari laki-laki anonim ditemukan dalam sebuah video yang diunggah pengguna tiktok dengan nama akun @frix.id. Video ini kemudian viral dan diunggah ulang sejumlah netizen, salah satunya adalah politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Umar Hasibuan. Dia menyebarluaskan video tersebut di akun twitter pribadinya.
Dalam video tersebut, laki-laki ini mengaku dirinya pernah ditantang gelut sama Mario, masalahnya yang bersangkutan cemburu karena mantan pacarnya didekati oleh laki-laki tersebut.
“Jadi waktu itu ada permasalahan tentang cewek juga nih. Dianya nggak terima kalau saya dekat sama mantan saya,” ujar pria dalam video itu dilansir Senin (27/2/2023).
Ajakan berkelahi dari Mario rupanya langsung diladeni pria ini, dia mengatakan dalam perkelahian satu lawan satu itu dirinya sempat menghajar habis Mario, namun keburu dilerai oleh teman-temannya.
“Terus itu dia ngajak berantem. Berantem-berantem, dia saya timpa saya cekek, abis itu saya dilerai. Saya lihat belakang dia kejang-kejang. Sudah begitu,” sambung laki-laki tersebut.
Laki-laki dalam video itu melanjutkan, Mario memang dikenal sebagai seorang yang penuh dengan masalah, terutama masalah perempuan.Dia lantas mencaci maki habis-habisan Mario lewat video tersebut.
“Anji*g emang anji*g. Problematik dia orangnya,” ujarnya.
Baca Juga: Nggak Cuma Rafael Trisambodo dan Suryo Utomo yang Punya Sepeda Motor Mahal, Ternyata Sri Mulyani Juga Punya Moge Honda Rebel CMX 500
Sebagaimana diketahui, Mario menganiaya David hingga kom, bahkan korbannya belum sadar hingga saat ini dan masih dirawat di ruang ICU di sebuah rumah sakit di Jakarta. Dalam kasus ini, Mario sudah dijadikan tersangka.
Mario dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP.
Sumber: populis