GELORA.CO - Presiden Joko Widodo akan membuat keputusan besar pada tahun 2024. Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN), Bambang Susantono, baru-baru ini mengumumkan bahwa Presiden Jokowi akan mengeluarkan keputusan presiden (keppres) yang mengatur perpindahan ibu kota negara dari Jakarta ke IKN Nusantara di Kalimantan Timur.
"Ini memang kami emban hingga 2024 dan manakala di 2024 Presiden akan mengeluarkan Keppres yang menyatakan bahwa ya ibu kota (Jakarta) akan pindah ke IKN Nusantara pada 2024 tersebut," kata Bambang dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI, Senin (6/2/2023).
Bambang juga menegaskan bahwa meskipun masih ada waktu sebelum Keppres dikeluarkan, pihaknya sudah mempersiapkan IKN agar pada tahun 2024 IKN siap menjadi ibu kota negara baru yang layak huni. Ini memastikan bahwa perpindahan ibu kota negara dilakukan dengan baik dan sukses.
"Walaupun tanggalnya masih 2024 tapi persiapannya harus kami lakukan dari sekarang, persiapan pemindahan bagaimana kita memindahkan ASN, TNI/POLRI dalam beberapa tahapan bahkan penyelenggaraan Pemerintah harus kami pikirkan dari sekarang," ujarnya.
Kedepannya IKN ada dikelola oleh otorita IKN (OIKN) yang merupakan lembaga setingkat Kementerian yang bertanggungjawab pada kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan negara serta penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus IKN.
Di sisi lain, sejak awal perpindahan IKN ke Kalimatan Timur ini selalu menimbulkan polemik. Beberapa hal yang selalu menjadi sorotan adalah urgensi perpindahan IKN, agenda politik IKN, kelayakan tempat untuk menjadi IKN, serta kesiapan dipindahkan dalam waktu cepat.
Sumber: suara