GELORA.CO - Penyidik satuan reserse dan kriminal (Reskrim) Polres Buleleng mendapat sorotan. Hal ini berawal dari beredarnya video di media sosial terkait protes seorang pria berambut sebahu itu.
Pria itu diduga pengacara warga yang melaporkan kasus pengancaman dan pengusiran yang dilakukan oleh oknum pengacara berinisial BU.
"Masyarakat yang menuntut keadilan tidak di BAP oleh tiga orang (oknum penyidik). Menuntut pengembalian uang dia (korban)," terangnya dalam video yang beredar luas di media sosial seperti dikutip denpasar.suara.com, Selasa 7 Februari 2023.
Bahkan, pria itu juga menunjukkan hasil Rontgen bahwa kliennya juga menderita sakit jantung.
Namun, karena ingin mendapat keadilan langsung membuat laporan ke Satreskrim Polres Buleleng. Tapi, pelayanan penyidik membuat mereka kecewa.
Apalagi, jelas dia, ini kasus yang serius. Sebab, dirinya sendiri yang menjadi saksi pengusiran oleh preman dengan membawa senjata tajam saat membela kliennya.
Video itu juga menjadi atensi penggiat sosial Ni Luh Djelantik. Dalam akun Instagramnya, dia mengaku sudah berdiskusi dengan Kasatreskrim Polres Buleleng, AKP Hadimastika.
"Video tersebut adalah terkait pelaporan yang dilakukan 2 bulan lalu. Pihak kepolisian memerlukan bukti pembayaran dari pihak pelapor untuk dapat menindaklanjuti laporan.
Kesalahpahaman terjadi karenabproses pengambilan keteranganndilakukan di ruangan pertemuannbukan di ruang pemeriksaan dan juga kewajiban pelapor mencantumkanbbukti pembayaran dp rumah yangbdilaporkan," tulis dia dalam akun Instagramnya.
"Ruang pertemuan lebih luas dari ruang pemeriksaan dan pihak penyidik menerima pelapor dengan baik dan humanis.
Semoga informasi ini dapat menjelaskan duduk permasalahan yang terjadi. Kepada pihak yang memvideokan peristiwa ini, mohon bersabar nggih, setiap laporan ada proses yang harus dijalani, salah satunya adalah menunjukkan bukti/bdokumen pembayaran dari masalah yang dilaporkan," tukasnya. **
Sumber: suara