GELORA.CO -Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta dengan tegas kepada Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo untuk menjelaskan kepada publik perihal harta kekayaanya yang membengkak sejak menjabata menjadi orang nomor satu di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.
"Jelaskan dan sampaikan kepada masyarakat/publik mengenai jumlah Harta Kekayaan Dirjen Pajak dan dari mana sumbernya seperti yang dilaporkan pada LHKPN," kata Sri Mulyani dikutip darinakun Instagram pribadinya, Minggu (26/2/2023).
Permintaan ini dikeluarkan Sri Mulyani setelah publik menyoroti gaya hidup mewah pejabat pajak termasuk Dirjen Pajak Suryo Utomo yang harta kekayaannya melonjak setelah menjabat.
Jika menilik situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPJ) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harta yang dimiliki Suryo Utomo pada tahun 2017 sekitar Rp6,13 miliar. Kemudian menurut laporan LHKNP ditahun 2021 hartanya melonjak hingga Rp8,3 miliar menjadi Rp14,4 miliar.
Sebelumnya gaya hidup dan kekayaan pegawai pajak menjadi sorotan publik setelah kasus Rafael Alun Trisambodo terungkap. Rafael yang merupakan ayah dari pelaku penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20) merupakan pegawai eselon III Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan.
Meski hanya memiliki jabatan sebagai Kepala Bagian Umun namun harta kekayaannya bernilai Fantastis. Berdasarkan LHKPN tahun 2021 kekayaan yang dimilikinya sekitar Rp56 miliar.
Kekayaan Rafael sendiri terbongkar setelah kasus penganiayaan anaknya Mario Dandy Satriyo kepada putera dari salah satu pengurus GP Ansor Cristalino David Ozora viral. Dandy yang saat melakukan penganiayaan membawa mobil mewah Rubicon diketahui juga kerap memamerkan kekayaan orang tuanya di akun media sosial miliknya.
Rafael sendiri sudah mengundurkan diri menjadi ASN Ditjen Pajak pada Jumat (24/2/2023) lalu karena adanya kasus ini.
Sumber: suara