Gubernur NTT Putuskan Sekolah Jam 5 Pagi Tuai Polemik, Didesak Dibatalkan

Gubernur NTT Putuskan Sekolah Jam 5 Pagi Tuai Polemik, Didesak Dibatalkan

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO  - Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat membuat kebijakan masuk sekolah mulai pukul 05.00 WITA. Kebijakan itu kini menuai polemik dan banyak yang meminta dibatalkan.

Salah satu yang mendesak agar kebijakan itu dibatalkan adalah Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI).

 Sekjen FSGI Heru Purnomo mengatakan pihaknya mengkritik kebijakan dari Pemprov NTT tersebut.

“FSGI mengkritik kebijakan masuk sekolah jam 05.00 WITA di NTT,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (28/2/2023).


Dia mengatakan pemerintah setempat seharusnya mempertimbangkan aspek kesehatan anak. 

Sebab, kebijakan yang dibuat membahayakan tumbuh kembang anak.

Dia menambahkan pihaknya sudah meminta pendapat dari guru dan orangtua di NTT terkait kebijakan tersebut.


Mereka banyak yang tidak setuju dengan kebijakan tersebut.

Alasannya mulai dari faktor keamanan saat menuju sekolah, transportasi yang sulit pada pagi hari dan kesiapan orang tua di rumah.


Menurutnya, dampak buruk kebijakan itu adalah anak kurang tidur. Hal itu tentu berpengaruh pada tumbuh kembang dan kesehatan sang anak. 

Bahkan, menurutnya bisa berpengaruh pada pertumbuhan otak anak.

Dalam sebuah studi, kata dia, anak-anak yang kurang jam tidurnya cenderung memiliki mood yang tidak stabil, mudah marah, sulit konsentrasi ketika melakukan sesuatu dan mengalami penurunan kemampuan belajar ketika di sekolah.

Selain itu, penelitian Journal Academic Pediatrics ini menunjukkan bahwa gangguan belajar, mengingat dan analisa pada anak usia sekolah dasar dapat disebabkan oleh kurangnya jam tidur saat anak masih berusia balita.

“Tidur sangat penting bagi tubuh. Pada saat tidur tubuh akan memperbaiki diri baik secara fisik maupun mental sehingga kita merasa segar dan berenergi saat bangun serta siap menjalani aktivitas,” kata Ketua Dewan Pakar FSGI Retno Listyarti.

Sumber: suara
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita