GELORA.CO - Pemerhati penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, Ferry Is Mirza mengkritisi kinerja Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Terkesan tak profesional dalam mengelola duit calon jemaah haji.
Kepada Inilah.com, Jakarta, Jumat (17/2/2023), Ferry menjelaskan, berdasarkan laporan keuangan BPKH di semester I-2022, total aset mencapai Rp160 triliun. Sedangkan liabilitas atau utangnya menggunung hingga Rp142,8 triliun. Artinya, aset netto tak lebih dari Rp17 triliun. “Ini menunjukkan BPKH ugal-ugalan dalam mengelola dana ummat,” paparnya.
Selanjutnya Ferry membeberkan sejumlah poin terkait utang. Pertama, struktur utang dana kelolaan BPKH menunjukkan, rincian terbesarnya untuk calon jemaah haji tunda mencapai Rp9,1 triliun. “Ini utang yang harus dibayarkan BPKH kepada calon haji (calhaj) yang tertunda keberangkatannya,” ungkapnya.
Kedua, lanjutnya, utang titipan jemaah mencapai Rp133,2 triliun. Artinya, dana calhaj senilai Rp133,2 triliun tidak berada di tempat. “Lagi jalan-jalan entah ke mana. Bisa saja dipakai BPKH untuk investasi di sana-sini. Kalau ditotal Rp9,1 triliun ditambah Rp133,2 triliun, totalnya mencapai Rp142,3 triliun,” terangnya.
Di saat yang sama, kata Ferry, surplus komprehensif dari hasil investasi hanya Rp4,25 triliun. Investasi besar-besaran tapi cuan minimalis. Sedangkan total pendapatan dari nilai manfaat investasi hanya Rp9 triliun dengan realisasi hanya Rp5,1 triliun.
Rendahnya pendapatan dari investasi, lanjut Ferry, tidak seimbang belanja BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) termasuk subsidi nilai manfaat saja dibutuhkan Rp7,2 triliun. “Untuk membayar kebutuhan BPIH terseok-seok, bagaimana nanti untuk membayar utang yang Rp142,8 triliun. Ini pertanyaan besarnya. Dari mana duitnya? Apakah dengan menaikkan ongkos naik haji,” tutupnya.
Sumber: inilah.