GELORA.CO - Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mempersilakan masyarakat untuk melaporkan dugaan penyelewengan anggaran di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Hal ini Ali sampaikan guna menanggapi anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Nasdem, Rudi Hartono Bangun yang beberapa waktu lalu menyatakan bakal melaporkan pengelolaan anggaran BRIN itu ke KPK.
“Silakan segera laporkan pada KPK, tentu disertai dengan identitas dan data awal dari pelapor tanpa mengekspos diri di ruang publik,” kata Ali dalam keterangannya, Jumat (10/2/2023).
Ali mengatakan, KPK akan menindaklanjuti laporan dugaan korupsi tersebut dengan melakukan verifikasi, telaah, dan berkoordinasi dengan pelapor.
Menurut dia, lembaga antirasuah akan bertindak proaktif setelah mendapatkan informasi permulaan mengenai dugaan suatu tindak pidana korupsi.
“Apakah benar ada peristiwa pidana, pertama. Kedua, apakah pidana korupsi. Ketiga, apakah itu jadi kewenangan KPK. Jadi analisisnya di situ,” ujar Ali.
Ketika informasi dalam laporan tersebut dianggap tidak cukup, aduan tersebut akan diarsipkan.
Hal ini sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Berbekal arsip tersebut, ketika KPK mendapatkan informasi baru terkait laporan dugaan korupsi yang mirip maka arsip tersebut akan dibuka kembali.
“Jadi setiap laporan ditindaklanjuti sampai tahap mana, kemudian selesai proses-proses tindak lanjut laporan masyarakat,” ujar Ali.
Sebelumnya, dalam rapat Komisi VII DPR RI dengan Kepala BRIN, Laksamana Tri Handoko, Rudi mempersoalkan pagu anggaran BRIN sebesar Rp 6,3 triliun.
Rudi menduga terdapat sejumlah anggaran program di BRIN yang disalahgunakan.
“Bapak terlalu banyak memakan sendiri. Nanti bapak kena nanti, kalau ada yang jahat kami, ya kami dorong kami demo bapak depan KPK, bapak masuk? Rezim ini oke lah bapak bertahan, rezim kedepan belum tentu,” ujar Rudi di Senayan, Senin (30/1/2023).
Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Komisi VII Maman Abdurrahman juga menyebut realisasi anggaran BRIN 2022 yang mencapai angka Rp 6,38 triliun.
Mayoritas dana tersebut, kata dia, digunakan untuk pembiayaan kepegawaian.
"Dari awal kita sudah mengkritik bahwa keberpihakan postur anggaran BRIN pada riset negara kita masih minim sekali,” ujar Maman.
“Karena apa, dari anggaran total Rp 6,38 triliun, 4 triliunnya full dipakai untuk operasional belanja kepegawaian,” kata dia.
Ia kemudian meminta agar BPK mengaudit penggunaan dana BRIN sepanjang 2022.
“Saya minta forum ini untuk aparatur terkait, BPK, melakukan audit investigasi. Bahkan, audit forensik pada penggunaan anggaran BRIN ini,” ujar Maman.
Ia juga mendorong agar Kepala BRIN Laksana Tri Handoko diganti.
“Karena ini sudah hampir 2 tahun bermasalah,” kata Maman.
Sumber: kompas