GELORA.CO -Penemuan mayat sopir taksi online berinisial SRT di Perumahan Bukit Cengkeh 1, Cimanggis, Depok, pada Senin (23/1) cukup menggegerkan publik. SRT ditemukan tak bernyawa dengan tubuh penuh sayatan.
Setelah melakukan penelusuran, diketahui pembunuh dari sopir taksi online tersebut adalah seorang anggota Detasemen Khusus 88 (Densus) 88 dengan inisial Bripda HS.
Pihak Densus 88 Antiteror mengatakan kalau Bripda HS atau Haris Sitanggang memang sering melakukan pelanggaran. Seperti menipu anggota Polri lainnya dan masyarakat sipil.
Ia juga beberapa kali meminjam uang ke temannya dan dipakai bermain judi online. Bripda HS juga terlibat hutang yang sangat besar kepada berbagai pihak.
Juru bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar menjelaskan setelah pembunuhan tersebut, Densis 88 Antiteror langsung membentuk tim untuk penangkapan. Setelah dilakukan pengejaran, tersangka langsung diserahkan ke Polda Metro Jaya.
"Pelaku diserahkan kepada Resmob Dirkrimum Polda Metro Jaya untuk proses hukum selanjutnya," ucap Aswin saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (7/2/2023).
Aswin mengaku jika Densus 88 Antiteror mendukung upaya penyidikan Polda Metro Jaya atas kasus pembunuhan yang dilakukan Bripda HS. Ia menegaskan jika instansinya tidak mentolerir pelanggaran hukum yang dilakukan anggotanya.
"Pimpinan Densus tidak mentolerir pelanggaran hukum yang dilakukan anggota Densus 88 Antiteror, dan mendukung penyidikan yang profesional dan transparan yang dilakukan Penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya," tuturnya.
Pihak Densus 88 Antiteror juga telah memberikan hukuman ke Bripda HS. Namun Aswin tidak merinci apa saja hukumannya. "Telah diberikan hukuman oleh pimpinan Densus," kata Aswin. (*)
Sumber: suara