Eks Kepala BPK Bali Jadi Sekda DKI, PKS: Awalnya Berharap yang Terpilih Paham Masalah Jakarta

Eks Kepala BPK Bali Jadi Sekda DKI, PKS: Awalnya Berharap yang Terpilih Paham Masalah Jakarta

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Sekretaris Fraksi PKS di DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik Zulkifli mengomentari terpilihnya Joko Agus Setyono sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta. Ia mengaku sebenarnya berharap sosok yang terpilih sebagai sekda adalah yang paham masalah Jakarta.

Joko sendiri diketahui merupakan eks Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Bali. Ia mengalahkan sembilan kandidat Sekda lain yang merupakan pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.

"Makanya kemarin sebelum ada pemilihan sekda baru, kami berharap sekda yang dipilih itu memahami masalah di DKI ya, terutama masalah-masalah anggaran," ujar Taufik saat dikonfirmasi, Kamis (16/2/2023).

Kendati demikian, ia tak mau mempersoalkan terpilihaj Joko sebagai Sekda DKI. Taufik pun berharap Joko mampu mengemban tugas dengan baik, khususnya sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

"Tapi, ya oke, itu bagus aja kalau misal sudah dipilih Pak Joko, ya mudah-mudahan beliau bisa cepat belajar," ucapnya.

Selain itu, ia juga meminta ke depannya Joko aktif berkomunikasi dengan DPRD DKI, khususnya saat penyusunan anggaran. Taufik ingin Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang disusun nantinya selaras dengan kebutuhan masyarakat.

"Karena yang terpenting untuk seorang sekda apa lagi di DKI Jakarta adalah komunikasi dengan DPRD, terutama masalah anggaran pembangunan," pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo alias Jokowi memutuskan mengangkat Joko Agus Setyono sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta. Joko bukan berasal dari kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS), melainkan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Bali.

Pengangkatan Joko itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 13/TPA Tahun 2023 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang ditandatangani pada Senin (13/2/2023).

Sumber: suara
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita