GELORA.CO -Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, enggan menanggapi lebih lanjur usulan anggota DPRD DKI yang meminta alih fungsikan Wisma Atlet.
Heru menyebut Wisma Atlet merupakan aset Kementerian Sekretariat Negara (Setneg).
"Wisma Atlet milik Setneg. Biarkan Setneg memberikan kebijakan, Pemda ngikutin. Asetnya Setneg," ujar Heru saat ditemui di Grand Ballroom Hao Di Fang Mal Season City, Tambora, Jakarta Barat, Sabtu (4/2).
Dengan demikian, Heru menyerahkan keputusan terkait penggunaan Wisma Atlet kepada pihak Setneg.
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah sebelumnya menyarankan, lebih baik Wisma Atlet diambil alih Pemprov DKI Jakarta daripada dibiarkan kosong selepas tidak lagi difungsikan sebagai rumah sakit darurat Covid-19.
"Kita sudah berhasil yang di Pasar Rumput, nah sekarang tambah lagi Wisma Atlet, daripada mangkrak, lama kosong banyak kuntilanaknya," kata Ida saat rapat kerja di Komisi B DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (1/2).
Sumber: RMOL