Diperiksa Kejagung, Johnny G. Plate Berpotensi Dicopot dari Jabatan Menkominfo oleh Jokowi

Diperiksa Kejagung, Johnny G. Plate Berpotensi Dicopot dari Jabatan Menkominfo oleh Jokowi

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO  - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate selesai diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Selasa (14/2/2023) lalu. 

Johnny G. Plate diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyediaan Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022.

Belakangan ini, Kejagung membuka suara terkait potensi status Plate naik jadi tersangka. 

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi mengatakan kemungkinan tersebut terlalu dini dan masih terlalu jauh dengan proses penyidikan yang masih berlangsung.



Namun, Presiden Joko Widodo tidak mengambil waktu lama untuk menunggu dan segera memberikan peringatan. 

Berpeluang Sapu Bersih Nasdem dari Kabinet

Dilansir dari Suara.com, Jokowi dikabarkan sudah menyiapkan Menkominfo baru, yakni Wishnutama Kusubandio dan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki sebagai Ad Interim Menkominfo.


Pengamat komunikasi politik, sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menanggapi isu reshuffle Plate. 


Menurut Dedi, kabar pencopotan Plate dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berpeluang menyapu bersih menteri yang berasal dari Nasdem.

"Itu (pencopotan Plate dari Kemkominfo) sangat mungkin ya (menyapu bersih menteri dari Nasdem)," kata Dedi dinukil dari Suara.com, Jumat (17/2/2023).



Selain Plate, ada dua kader Partai Nasdem yang diberikan kursi di kabinet kerja Jokowi. 

Kedua kader tersebut adalah Syahrul Yasin Limpo yang menjabat Menteri Pertanian dan Siti Nurbaya sebagai Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK). 

Sumber: suara
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita