Dipecat Sri Mulyani, Rafael Alun Trisambodo Terima Karma Atas Kelakuan Arogansi Anaknya

Dipecat Sri Mulyani, Rafael Alun Trisambodo Terima Karma Atas Kelakuan Arogansi Anaknya

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memutuskan untuk mencopot jabatan struktural Rafael Alun Trisambodo, pejabat pajak yang anaknya menganiaya putra petinggi GP Ansor hingga mengakibatkan koma.

"Saya perintahkan Inspektorat Kementerian Keuangan memeriksa harta saudara RAT (Rafael Alun Trisambodo), 23 Februari lalu Irjen telah memeriksa harta yang bersangkutan. Dalam rangka Kemenkeu mampu melaksanakan pemeriksaan, maka mulai hari ini saudara RAT dicopot dari tugas dan jabatan," katanya dalam jumpa pers, Jumat pagi (24/2/2023).

Menkeu menegaskan pencopotan Rafael didasarkan pada Pasal 31 ayat 1 PP 94 Tahun 2021 mengenai perilaku Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Nama Rafael tersangkut atas ulah anaknya Mario Dandy Satrio dalam kasus penganiayaan keji yang dilakukan terhadap David, putra petinggi GP Ansor yang hingga saat ini belum sadarkan diri di rumah sakit, akibat koma.


Selain soal kasus penganiayaan itu, Rafael juga disorot terkait gaya hidup mewah anak dan hartanya yang mencapai Rp56 miliar.

Meski begitu, Rafael masih tetap mendapat gaji, karena yang bersangkutan masih terdaftar sebagai PNS. 


Sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo menjabat sebagai Kepala Bagian Umum di Kantor Wilayah (Kanwil) di Kanwil DJP Jakarta II. Jabatan itu tercantum di Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) KPK.


Dari laman resmi DJP, sebelum menduduki jabatan itu, Rafael juga pernah menjadi Kepala KPP Penanaman Modal Asing (PMS) Dua, Jakarta Selatan.

Lain itu, ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Kantor Pelayanan Penanaman Modal Asing Dua, yang sebelumnya juga tercatat menjabat sebagai Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Situbondo.



Jabatan lainnya yang tercatat adalah Rafael sempat menjabat sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan dan Penagihan Kanwil DJP Jawa Timur I, yang kemudian dipindahkan dengan jabatan yang sama di wilayah Jawa Tengah.

Sumber: suara
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita