Diminta Segera Sahkan RUU PPRT Sebelum Dewan Sibuk Nyaleg, Eva Sundari: Saya Mohon Sekali Mbak Puan

Diminta Segera Sahkan RUU PPRT Sebelum Dewan Sibuk Nyaleg, Eva Sundari: Saya Mohon Sekali Mbak Puan

Gelora Media
facebook twitter whatsapp



GELORA.CO - Koordinator Koalisi Sipil RUU PPRT, Eva Kusuma Sundari berharap Ketua DPR RI Puan Maharani untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) sebelum para legislator sibuk urusan politik terkait Pemilu 2024.


"Kami inginnya, sebelum sibuk urusan pencalegan, tahapan Pemilu mulai Mei itu ya, mbok ya sudah disahkan," kata Eva dalam diskusi Forum Legislasi dengan tema RUU PPRT, Komitmen DPR dan Pemerintah Lindungi Pekerja Rumah Tangga, Selasa (21/2/2023).


Menurut Eva, apabila anggota DPR kadung sibuk urusan pemilihan umum, tentu RUU PPRT akan kembali tertunda seperti yang sudah-sudah.


"Kenapa? Karena kalau diundur, itu sudah kacau balau kan urusan mempertahankan kursi, nyari kursi, dsb. Jadi saya mohon sekali Mbak Puan," kata Eva.


Menurut Eva, pengesahan segera RUU PPRT justru bisa memberikan dampak positif kepada Puan yang notabene perempuan pertama yang menjabat Ketua DPR RI. Pengesahan RUU PPRT menjadi inisiatif DPR akan membuktikan Puan membela hak-hak perempuan.


"Ini lah kesempatan untuk membuktikan kampanye Mbak Puan di mana-mana, perempuan menjunjung perempuan, perempuan memilih perempuan, sekarang ini 82 persen dari PRT perempuan, 14 persennya anak-anak,"



"Jadi sekarang kesempatan Mbak Puan untuk sodaqoh, cari amal untuk juga cari suara dari kelompok perempuan. Apalagi ini wong cilik ya, orang miskin, semuanya penduduk miskin, ada di PRT ini," sambung Eva,



Dengan semua alasan itu, Eva memandang seharusnya Puan dapat menyadari bahwa tidak ada lagi alasan bagi Ketua DPR untuk tidak mengesahkan RUU PPRT menjadi inisiatif DPR.


"Jadi tidak ada alasan lagi bagi Mbak Puan untuk tidak mengesahkan pada masa sidang yang akan datang. Mudah-mudahan tanggal 8 Maret Hari Perempuan Inter itu kita mendapatkan kabar baik dari Mbak Puan karena masuknya tanggal 13 ya, tapi mbok ya statement giu loh, ‘kita akan agendakan tanggal 8 maret itu’ kita pasti senang sekali," tuturnya.


Sebelumnya Eva mendesak DPR untuk segera mengesahkan RUU PPRT menjadi inisiatif DPR. Pasalnya pengesahan RUU PPRT menjadi undang-undang sudah jauh dari target. Terlebih mengingat keberadaan RUU ini yang sudah cukup lama, tetapi seolah jalan di tempat.


Rencananya, RUU PPRT ditargetkan rampung pada tahun lalu menyusul pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) menjadi undang-undang.


"Kami harapannya tahun kemarin, Desember Hari Ibu meleset, kemudian hari PRT tanggal 15 Februari meleset lagi, harapan saya mbok ya nanti pada masuk setelah reses ini langsung disahkan," kata Eva.


Sementara itu fakta apa adanya yang saat ini terjadi iala posisi RUU PPRT terus disalip dengan RUU lainnya. Hal ini yang membuat penyelesaian RUU PPRT terus molor.


"Tapi ternyata disalip sama UU Kesejahteraan Ibu dan Anak, kemudian disalip-salip lagi, sekarang total sudah disalip 10 UU. Tidak pernah terjadi sebelumnya kan? Zaman reformasi ada UU yang sudah antre kemudian disalip UU lain dan sekarang sudah 10 UU menyalip UU PPRT ini," tutur Eva.



Ketua Panitia Kerja atau Panja Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) mengatakan pengesahan RUU tersebut untuk menjadi RUU inisiatif DPR saat ini masih menunggu keputusan Ketua DPR Puan Maharani.


Menurutnya mekanisme menuju pengesahan RUU PPRT menjadi insiatif DPR untuk kemudian dilakukan pembahasan, semuanya masih bergantung Puan.



"Satu hal yang masih membingungkan yang perlu saya sampaikan adalah masih tertahan di Ketua DPR," kata Willy dalam diskusi Forum Legislasi dengan tema RUU PPRT, Komitmen DPR dan Pemerintah Lindungi Pekerja Rumah Tangga, Selasa (21/2/2023).


Willy memandang saat ini hanya Puan yang bisa melakukan progres terhadap perkembangan RUU PPRT. Jika memang masih tertahan tentu mekanisme untuk dilakukan pembahasan akan terus tertunda.


"Kami pekerja hanya bisa bergerak mengawal undang-undang," kata Willy.


Sumber: suara

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita