Dikawal 10 Pengacara, Bripka Madih 'Geruduk' Polda Metro Jaya

Dikawal 10 Pengacara, Bripka Madih 'Geruduk' Polda Metro Jaya

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO  - Anggota Provost Polsek Jatinegara, Bripka Madih, yang sempat viral karena mengaku menjadi korban pungli (pungutan liar) saat membuat laporan polisi, kembali mendatangi Mapolda Metro Jaya, Kamis (9/2/2023), siang WIB. 

Tak tanggung-tanggung, dia membawa 10 pengacara saat mendatangi  Polda Metro Jaya.


"Sekarang, kita didampingi lawyer yang nilainya ibadah panggilan hati karena si Madih ini kemana-mana cuma sama bini, sama teman, nggak ada pendampingan," kata Madih kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/2/2023).

Madih mengungkapkan, ada 10 pengacara yang hari ini mendampinginya mendatangi Polda Metro Jaya. Madih mengaku mendapatkan saran untuk didampingi oleh pengacara saat menghadapi kasus lahan yang pernah dilaporkannya.


"Ini saran, masukan dari saudara-saudara, rekan-rekan berkaitan dengan pendampingan dan alhamdulillah dalam hal ini jangan sampai kita menggangu PMJ," beber Madih.

Dalam kesempatan yang sama, salah satu pengacara Madih, Yasin Hasan, mengungkapkan kedatanganya ke Polda Metro Jaya. Dia menyebut, pihak pengacara ingin menanyakan perkembangan kasus lahan yang dilaporkan kliennya beberapa tahun lalu.

"Sekarang, agendanya kita mau mempertanyakan polisi, periksa polisi terkait dengan pelaporan 2011," kata Yasin.
Lebih jauh, Yasin ingin mempertanyakan sejauh mana laporan kliennya ditangani oleh Polda Metro Jaya sebab, dia menyebut Polda Metro Jaya sudah mengatakan mengusut kasus ini.

"Kemarin, ada salah satu pejabat Polda Metro Jaya yang mengatakan kalau perkara ini jalan. Kalau jalan, dari tahun 2011 sampai sekarang belum ada perkembangan. Pertanyaannya apakah jalan atau stroke di tempat?" paparnya.

Sebelumnya, Madih sempat melaporkan kasus penyerobotan lahan ke Polda Metro Jaya pada 2011 lalu. Dia kembali melapor ke Polda Metro Jaya pada Januari 2023, terkait kasus perusakan di lahan yang pernah dilaporkan pada 2011.




Madih sempat viral karena pengakuanya dipungli oleh penyidik Polda Metro Jaya saat membuat laporan polisi. Dari hasil konfrontir antara Madih dengan pensiunan penyidik yang dimaksud, rupanya didapati fakta, tidak ada pungli seperti yang dituduhkan olehnya.

Sumber: IndoZone
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita