Desakan Pencopotan Kepala BRIN Serius, KPK dan BPK Diminta Turun Tangan

Desakan Pencopotan Kepala BRIN Serius, KPK dan BPK Diminta Turun Tangan

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Desakan pencopotan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko serius disampaikan Komisi VII DPR RI sebagaimana hasil rapat Komisi pada Senin (31/1).

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Fraksi Nasdem, Sugeng Suparwoto bahkan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan menelusuri dugaan penyelewengan anggaran BRIN Rp 800 miliar yang hanya terealisasi Rp 100 miliar.



“Tahun anggaran 2022 hanya terealisasi kurang lebih Rp 73 sekian miliar saja. Tidak ada 10 persen. Lantas Rp 700 miliar yang lain ke mana?” kata Sugeng dalam keterangannya, Sabtu (4/2).

Tak hanya kepada KPK, Komisi VII DPR juga mendorong Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit alokasi anggaran BRIN. Pasalnya dugaan penyelewengan anggaran BRIN sangat jelas dan Tri Handoko tidak mempu menjelaskan kepada DPR.

“Kami minta audit BPK. Kami ini tahu bahwa bangsa ini juga sedang tidak kaya rayalah dari sisi anggaran. Kita tahu ada refocusing-refocusing sangat bikin empati,” pungkasnya.

Sumber:  suara
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita