GELORA.CO - Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Aswar Hasan akan membatasi penayangan demonstrasi yang terjadi. Pembatasan demonstrasi ini bertujuan agar tidak menjalar ke daerah lainnya.
“Pertama kali kami bertugas tahun 2019 ada kasus (kerusuhan) di Papua. Memang kami meminta televisi untuk mengurangi karena dampaknya ternyata ada penyerbuan di kota-kota yang lain, penyerbuan asrama Papua di kota-kota yang lain,” kata Aswar dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPR RI dengan Komisioner KPI Pusat, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/2/2023).
Dia mengatakan, tayangan demonstrasi yang ada selama ini justru menginspirasi hal-hal serupa untuk terjadi di daerah lain. Aswar berpandangan, peristiwa demonstrasi merupakan fakta di daerah tertentu, tetapi jangan sampai menginspirasi daerah yang lain.
“Tetap tidak boleh sampai kemudian disiarkan sedemikian panjang, malah justru menginspirasi daerah yang lain,” ucap dia.
Dia menjelaskan bahwa tayangan demonstrasi sesungguhnya menjadi keresahan jajaran komisioner KPI. Ia mengaku beberapa kali ditelepon oleh Polri karena efek dari siaran langsung demonstrasi justru menimbulkan demo di daerah lain.
“Jadi, di daerah lain ketika kemudian ada laporan bakar-bakaran, merobohkan pagar, itu dampaknya justru kemudian menjadi duplikasi di provinsi yang lain atau di kota yang lain,” katanya.
Oleh karena itu, pihaknya melakukan pertemuan dengan Dewan Pers dan meminta ada pengaturan antara Dewan Pers dengan KPI berkaitan dengan siaran langsung demonstrasi.
“Kami meminta ada pengaturan antara Dewan Pers dengan KPI berkaitan dengan siaran langsung demonstrasi. Kami menilai dampaknya alah justru lebih negatif kalau itu kemudian disiarkan,” kata Aswar.
Pernyataan tersebut merupakan jawaban komisioner KPI ketika disinggung mengenai kurangnya tayangan mengenai peristiwa-peristiwa terkait demonstrasi dan unjuk rasa di televisi. Bagi KPI, pembatasan tersebut bertujuan untuk menjaga agar tidak terjadi duplikasi peristiwa di berbagai wilayah lainnya.
Sumber: inilah