GELORA.CO - Mantan Sekretaris BUMN Muhammad Said Didu mengomentari deklarasi Anis Matta dan Fahri Hamzah calon presiden dan calon wakil presiden dari Partai Gelora.
Seperti diketahui, Partai Gelora resmi mendeklarasikan Anis Matta menjadi bakal calon presiden dan Fahri Hamzah sebagai bakal calon wakil presiden pada Pemilu 2024 mendatang.
Namun, diklaim Anis Matta, deklarasi capres-cawapres tersebut merupakan keinginan para relawan dan kader Partai Gelora.
Adapun keinginan tersebut muncul saat rapat program konsolidasi nasional dalam rangka sosialisasi dan konsolidasi kader di Indoor Stadium Sport Center, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten, Minggu (19/2/2023).
Atas deklarasi tersebut, Said Didu mempertanyakannya. “Deklarasi dagelan ?” tanya Said Didu, dikutip NewsWorthy dari akun Twitter pribadi pada Selasa (21/2/2023).
Sepengetahuan Said Didu, untuk bisa mencalonkan pasangan calon presiden dan wakil presiden, partai politik atau gabungan partai politik harus memenuhi syarat presidential threshold 20 persen.
“Setahu saya, sesuai aturan berhak mencalonkan Capres/Cawapres 2024 adalah Partai atau gabungan Partai yg perolehan suaranya minimum 20% pada pemilu sebelumnya,” ujar Said Didu.
Deklarasi dagelan ?
— Muhammad Said Didu (@msaid_didu) February 20, 2023
Setahu saya, sesuai aturan berhak mencalonkan Capres/Cawapres 2024 adalah Partai atau gabungan Partai yg perolehan suaranya minimum 20% pada pemilu sebelumnya.
Partai Gelora kan baru ikut pemilu 2024. https://t.co/cmkPB4Q4LN
Sementara itu, Partai Gelora baru akan menjadi peserta Pemilu di Pemilu 2024 mendatang. “Partai Gelora kan baru ikut pemilu 2024,” imbuh Said Didu.
Sebelumnya, Fahri Hamzah sempat menjadi sorotan lantaran dianggap terlalu getol menyerang bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan, Anies Baswedan.
Itu karena, Fahri terus mengkritik kegiatan safari Anies usai dicalonkan sebagai calon presiden dari Partai NasDem pada awal Oktober 2022 lalu.
Sumber: newsworthy