GELORA.CO -Beberapa waktu lalu, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mencetuskan sebuah usulan agar jabatan gubernur di Indonesia dihapuskan. Hal tersebut pun sempat menimbulkan beragam perdebatan.
Namun, belakangan ini ramai parpol yang menyebut bahwa usul dari Cak Imin ini adalah usul yang bisa terima dan dipertimbangkan, bahkan buntutnya hingga pada adanya usulan gubernur dipilih oleh presiden.
Lantas, siapa sajakah parpol yang mendukung jabatan gubernur langsung dipilih oleh presiden tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Diketahui, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyatakan usulan ketua umum mereka, Cak Imin, agar gubernur tidak lagi dipilih secara langsung oleh masyarakat adalah gagasan yang masuk akal.
Melansir dari berbagai sumber, Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid mengatakan bahwa pemilihan gubernur atau pilgub selama ini justru menimbulkan banyak kontroversi dan menghabiskan banyak dana.
Ia menyebut, untuk penyelenggaraan pilgub di satu provinsi saja bisa menghabiskan biaya dengan jumlah yang tidak sedikit. Biaya tersebut mulai dari pengadaan alat peraga kampanye, sampai dengan biaya pengamanan kotak suara.
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa tugas gubernur tidak terlalu banyak, karena sebatas perpanjangan tangan dari pemerintah pusat.
Atas dasar tersebut, ia memandang bahwa saat ini usulan agar gubernur ditunjuk oleh presiden atau DPRD merupakan usulan yang baik.
Jazilul kemudian menyinggung soal pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta 2017. Pilkada pada saat itu diketahui berlangsung sangat panas, karena tidak sedikit pihak yang menggunakan politik identitas selama kampanye hingga akhirnya masyarakat menjadi terpolarisasi. Ia menilai usulan gubernur tidak lagi dipilih oleh masyarakat bertujuan agar bisa mengantisipasi hal-hal tersebut.
Ketua MPR
Diketahui, Ketua MPR Bambang Soesatyo pun turut sepakat dengan usul Ketua Umum PKB, Cak Imin, bahwa gubernur tidak perlu dipilih secara langsung oleh masyarakat.
Ia menyebut bahwa gubernur sebaiknya ditunjuk langsung oleh pemerintah pusat. Ia mengatakan secara pribadi dirinya bersama dengan beberapa pihak tengah mengkaji ulang adanya wacana tersebut.
Hal tersebut dikarenakan apabila merujuk pada sejarah, gubernur dulu juga sempat dipilih oleh DPRD.
Politikus Golkar tersebut pun menegaskan bahwa pernyataannya ini tidak mewakili lembaga. Namun, tidak ada wacana menghapus jabatan gubernur seperti yang juga sempat disampaikan oleh Cak Imin.
Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
Partai lain yang senada dengan Cak Imin adalah PSI. Namun, PSI tidak sepakat dengan usulan penghapusan jabatan gubernur dari sistem pemerintahan Indonesia.
Alih-alih dihapuskan, PSI memberikan usulan agar pemilihan Gubernur tidak dilakukan melalui pemilihan umum, melainkan langsung ditunjuk oleh presiden.
Ia memandang bahwa peniadaan Pilkada Gubernur akan memberikan efisiensi terhadap anggaran. Hal tersebut dikarenakan dalam praktiknya, pemilihan umum untuk memilih kepada daerah di tingkat provinsi tersebut membutuhkan alokasi dana yang tidak sedikit.
Tidak hanya itu, alasan jabatan Gubernur lebih baik ditunjuk oleh presiden adalah untuk membantu menyelaraskan kebijakan pemerintah pusat dan juga pemerintah provinsi. Dengan demikian, usulan penghapusan jabatan Gubernur tersebut harus lebih dikaji secara mendalam dengan menampung aspirasi khalayak umum.
Sumber: suara