GELORA.CO - Aksi sejumlah anggota Brigade Mobil (Brimob) di sidang Tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur menjadi perhatian publik.
Pasalnya, dalam sidang yang digelar pada Selasa (14/2/2023) lalu, sejumlah anggota Brimob membuah gaduh jalannya sidang dengan memberikan dukungan yel-yel kepada tiga terdakwa Tragedi Kanjuruhan.
Aksi mereka pun dinilai mengganggu jalannya sidang perkara lain di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur.
Peristiwa itu lantas menjadi atensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kapolri langsung menegur Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Toni Hartanto atas insiden si PN Surabaya itu.
"Kita sudah tegur Kapolda untuk menegur para anggota tersebut agar bisa tenang karena di ruang sidang," ujar Kapolri pada Kamis 16 Februari 2023.
Meski begitu, Kapolri JenderalListyo Sigit Prabowo tidak merinci isi dari teguran yang ia berikan kepada Kapolda Jawa Timur itu.
Membuat gaduh jalannya sidang di persidangan bisa dipastikan bukanlah tugas dari Brimob. Lantas apakah tugas Korps Brimob? Berikut ulasannya.
Sejarah Singkat Brimob
Korps Brimob merupakan kesatuan operasi khusus Polri yang diberikan tugas untuk menganggulangi ancaman Kamtibmas berintensitas tinggi.
Brimob juga merupakan satuan tertua yang ada dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Satuan ini lahir 14 November 1946.
Namun jika ditarik ke belakang, cikal bakal Brimob sudah ada sejak masa penjajahan Jepang. Ketika itu Jepang membentuk sebuah organisasi dengan nama yang berganti-ganti, mulai dari Tokubetsu Keisatsu Tai, Polisi Istimewa, Mobrig (Mobil Brigade), dan Brimob (Brigade Mobil).
Peran organisasi tersebut mulai nampak ketika Belanda menyerah tanpa syarat pada Jepang pada tanggal 8 Maret 1942.
Setahun setelah Indonesia telah merdeka, pada 14 November 1946, seluruh kesatuan Polisi Istimewa, Barisan Polisi Istimewa dan Pasukan Polisi Instimewa yang sebelumnya dibentuk Jepang, dilebur menjadi Mobile Brigade (Mobrig) atau yang dikenal hingga kini dengan sebutan Brigade Mobil (Brimob).
Berdasarkan surat perintah Menteri Kepolisian Negara pada 12 Agustus 1961, tanggal 14 November 1946 ditetapkan sebagai hari Brigade Mobil (Brimob).
Tugas Brimob
Sejatinya, Brimob dibentuk untuk mencegah terjadinya ancaman Kamtibmas, seperti Gerakan radikal bersenjata, terorisme hingga pengamanan unjuk rasa.
Jika merujuk pada Peraturan Kapolri Nomor 6/2005, disebutkan bahwa jika diperlukan Brimob dapat menggunakan kekuatan kepolisian secara fisik baik mematikan ataupun tidak mematikan.
Jadi secara garis besar, tugas dari Korps Brimob adalah menanggulangi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang berintensitas tinggi.
Selain itu, Brimob juga bertugas melaksanakan urusan dalam lingkup Polri guna menjaga keamanan dalam negeri.
Sumber: suara