Berikan Keadilan di Kasus Pembunuhan Brigadir J, Hakim Wahyu Imam Santoso Disamakan dengan Jenderal Hoegeng

Berikan Keadilan di Kasus Pembunuhan Brigadir J, Hakim Wahyu Imam Santoso Disamakan dengan Jenderal Hoegeng

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Ketua majelis hakim PN Jakarta Selatan Wahyu Iman Santosa menjadi sorotan publik saat kasus pembunuhan Brigadir J disidangkan. 

Hakim disebut-sebut benar-benar menegakan keadilan. Ia memberikan vonis hukuman mati kepada Ferdy Sambo, dan 20 tahun penjara kepada istri Putri Candrawati. 

Tak hanya itu sopir dari Ferdy Sambo, Kuat Maruf dijatuhi hukuman 15 tahun penjara. Sementara Ricky Rizal dijatuhi hukuman 13 tahun penjara. 

Namun yang tak diduga, adal Bharada Richard Eliezer, yang berani membongkar sekanario pembunuhan berancana itu dijatuhi hukuman ringan. Yaitu 1 tahun 6 bulan penjara. 


Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santoso pun langsung mendapat pujian dari semua orang. Ia pun disamakan dengan polisi yang sangat dikenal Jenderal Hoegeng Imam Santoso. 

Mereka memiliki nama yang sama dan disebut pengadil yang hebat sepanjang sejarah. 


"Dulu ada kapolri hebat bernama Jenderal Hoegeng Imam Santoso, dan sekarang ada hakim yang hebat yang bernama Wahyu Imam Santoso," tulis admin TikTok @why_nurfa dikutip pada Kamis (16/2/2023). 

"Keadilan mu akan selalu di ingat oleh Bangsa Indonesia Pak Hakim," tulisnya lagi. 

Melihat unggahan itu warganet pun ramai-ramai memberikan komentar beragam. 


"Hakim Wahyu Imam Santoso akan tercatat dalam sejarah Keadilan Seluruh Rakyat Indonesia," tulis netizen. 

"Abis ni bapak wahyu harus naik jabatan jd hakim agung..luarbiasa cari org jujur itu susah," tulis netizen. 

"Hakim Wahyu membuat sejarah baru buat keadilan di Indonesia," tulis netizen. 

Sumber: suara
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita