GELORA.CO - Loyalis Anies Baswedan, Andi Sinulingga, mengomentari tunjangan kerja pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang beredar di media sosial.
Perihal dokumen berisi angka atau jumlah tunjangan kerja pegawai Ditjen Pajak dibagikan oleh akun Twitter Bossman Mardigu.
Di dalam dokumen tertulis: Peraturan Presiden Reublik Indonesia Nomor 37 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak.
Jumlah tunjangan kerja yang tertera dalam dokumen menunjukkan angka puluhan juta rupiah dengan ragam tingkatan jabatan.
Menanggapi hal tersebut, Andi kaget karena jumlah fantastis tersebut baru tunjangan kinerja, belum termasuk gaji bulanan.
“Wuiiih, ini baru tunjangan kinerja doang ya, itu belum termasuk gaji bulanan,” ujar Andi, dikutip NewsWorthy dari akun Twitter pribadi pada Senin (27/2/2023).
“Ternyata semelimpah itu penghasilan pejabat dirjen pajak kita ya cen,” sambung mantan Politikus Partai Golkar tersebut.
Wuiiih, ini baru tunjangan kinerja doang ya, itu belum termasuk gaji bulanan. Ternyata semelimpah itu penghasilan pejabat dirjen pajak kita ya cen https://t.co/OVsqI8VTWb
— Andi Sinulingga (@AndiSinulingga) February 27, 2023
Ditjen Pajak menjadi sorotan usai gaya hidup mewah anak salah seorang mantan pegawainya terungkap usai melakukan kasus penganiayaan.
Pejabat yang dimaksud yaitu Rafael Alun Trisambodo yang menjabat sebagai Kepala Bagian Umum DJP Kemenkeu Kanwil Jakarta Selatan II sebelum akhirnya mengundurkan diri.
Rafael merupakan orang tua dari Mario Dandy Satrio (20), pelaku penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17), anak petinggi GP Ansor NU.
Sumber: newsworthy