GELORA.CO - Surat yang diduga perjanjian utang antara Anies Baswedan dengan Sandiaga Salahuddin Uno ketika maju di Pilkada DKI Jakarta tahun 2017 beredar. Perkara utang ini, pernah diungkit Wakil Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa.
Tertulis bahwa surat diteken Anies Baswedan pada 9 Maret 2017. Surat itu merincikan 7 poin perjanjian terkait tiga tahap peminjaman uang Anies Baswedan.
Pada poin kelima perjanjian itu, Anies menjelaskan bahwa utang tidak untuk kepentingan pribadi. Tetapi, untuk kepentingan bersama selama masa kampanye Pilkada DKI 2017.
"Bapak Sandiaga S. Uno menetahui bahwa baik dana pinjaman I, dana pinjaman II, maupun dana pinjaman III bukanlah untuk kepentingan pribadi saya. Namun diperlukan sebagai dana kampanye Pimkada DKI 2017," tulis Anies pada surat itu.
Dijelaskan pada poin yang sama, pinjaman dilakukan Anies karena dana yang dijanjikan Erwin Aksa kepada dia yang maju di Pilkada bersama Sandiaga Uno belum tersedia.
"Karena dana yang dijanjikan Bapak Aksa Mahmud/Erwin Aksa (Pihak Penjamin) berdasarkan kesepakatan antara Bapak Aksa Mahmud dengan Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Gerindra yang mana saya tidak menghadiri pertemuan/kesepakatan tersebut, sampai saat ini belum juga tersedia," tuturnya.
Sumber: rmol