GELORA.CO - Anggota Provos Polsek Jatinegara, Bripka Madih, mengungkapkan hal yang cukup mencengangkan terkait praktik pungutan uang pelicin di Polda Metro Jaya.
Sebagai anggota Polri, dia ternyata turut menjadi dugaan korban pemerasan oknum penyidik di Polda Metro Jaya, saat melaporkan kasus penyerobotan lahan milik orang tuanya.
Bripka Madih mengaku dimintai uang pelicin Rp100 Juta dan juga diminta hadiah tanah 1.000 meter persegi oleh penyidik Polda Metro Jaya.
"Ane ini sebagai pihak yang dizolimi, pelapor, bukan orang yang melakukan pidana, kecewa. Karena orangtua ane itu hampir 1 abad, melaporkan penyerobotan tanahnya ke Polda Metro Jaya. Kenapa dimintai biaya penyidikan coba? Oknum penyidik Polda mintanya sama Madih nih Saya, bukan ke orangtua ane. Dan minta hadiah," ucap Madih dalam video yang diunggah akun Instagram @undercover.id pada Kamis (2/2/2023)
Madih merasa kecewa karena dirinya juga seorang polisi, tetapi tetap dimintai uang pelicin oleh penyidik polisi.
"Dan kekecewaan ini kenapa, karena ane sendiri polisi dimintai biaya penyidikan," kata Madih.
Saat ditanya berapa nominal yang diminta, Madih mengatakan bahwa penyidik meminta uang Rp 100 juta dan hadiah tanah 1.000 meter.
"Dia berucap itu minta Rp100 juta dan hadiah tanah 1.000 meter,"ucap Madih.
"Oknum penyidik itu minta langsung ke saya, sesama anggota polisi, dia berucap minta uang Rp100 juta. Saya kecewa,” tegasnya lagi.
“Dia juga minta hadiah tanah 1.000 meter. Tidak cukup sampai di situ oknum penyidik itu juga menghina keluarga saya, katanya tidak berpendidikan,” tegas dia sambil menangis.
Madih menuturkan peristiwa yang membuatnya kecewa itu terjadi pada 2011. Madih adalah anggota polisi, namun diperlakukan demikian oleh sesama kors baju cokelat itu.
Namun, hingga saat ini pihaknya merasa terus dipermainkan oleh sesama anggota kepolisian untuk proses penyidikan sebidang tanah.
“Memang saya tidak pegang barang bukti (percakapan) karena saat saya melapor tidak boleh membawa alat komunikasi. Waktu itu saya diminta datang ke Polda Metro untuk membicarakan kelanjutan laporan penyerebotan lahan,” ucap dia.
Madih diketahui ingin mengembalikan hak tanah orang tuanya di girik nomor C 815 dan C 191 dengan total seluas kurang lebih 6.000 meter persegi yang terletak di Jalan Bulak Tinggi Raya, Kelurahan Jatiwarna, Kecamatan Pondok Melati.
Menurutnya, Girik di nomor C 815 seluas 2954 meter telah diserobot oleh sebuah perusahaan pengembang perumahan Premiere Estate 2. Sementara Girik C 191 seluas 3600 meter diduga telah diserobot oleh oknum makelar tanah.
“Penyerobotan tanah ini terjadi saat saya belum jadi anggota polisi. Tapi ternyata makin menjadi setelah saya masuk kesatuan bhayangkara dan ditugaskan di Kalimantan Barat,” terang dia.
Meski sadar akan konsekuensi yang akan diterimanya setelah aksi buka mulut ini, Madih mengaku tak gentar mencari keadilan bagi orang tuanya yang sudah ia perjuangkan selama 10 tahun belakangan.
Video pengakuan Madih ini pun mendapat banyak komentar dari para netizen.
"Rekan satu profesi aja digituin juga, kebayang 'kan gimana jadinya masyarakat biasa bisa berkali-kali lebih parah," kata akun @mmfc1203.
"Bentar lagi juga minta maaf karna dapat tekanan dari atas sudah biasa," tambah akun @miftahulc3.
"Yakin ?? Seyakin yakinnya pasti kelanjutan ini bapak ini pasti disuruh bikin video klarifikasi minta maaf," ujar @windymidiawati
"Sesama anggota saja dia minta 100jt" pahami kalimat ini,, bagaimana bukan sanak saudara," ujar @ozzy_juwendi.
Sumber: tribunnews.