GELORA.CO -Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Ricky Ham Pagawak tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 12.57 WIB.
Saat turun dari mobil tahanan KPK, tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah ini belum menggunakan rompi oranye tahanan KPK. Dia terlihat membopong sebuah tas yang dibawanya.
Sementara saat digiring petugas menuju ruang pemeriksaan di lantai dua, Ricky Ham Pagawak tidak memberikan pernyataan apapun kepada wartawan.
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik akan langsung melakukan pemeriksaan kepada Ricky Ham Pagawak.
"Untuk pemeriksaan lanjutan. Perkembangan berikutnya akan disampaikan," ujar Ali kepada wartawan, Senin siang (20/2).
Ricky Ham sendiri telah ditangkap KPK dibantu oleh pihak TNI-Polri pada Minggu (19/2). Keberadaan Ricky Ham telah tercium oleh KPK saat kembali dari tempat pelariannya di Papua Nugini. Ricky Ham telah kembali ke Kota Jayapura sejak Januari 2023.
Dalam proses penangkapan, KPK terlebih dahulu mengamankan seorang penghubung tersangka Ricky Ham Pagawak. Setelah itu, KPK berhasil menangkap Ricky Ham Pagawak di tempat persembunyian di daerah Abepura, Kota Jayapura.
Sumber: RMOL