GELORA.CO -Pegiat media sosial Permadi Arya atau sering disebut Abu Janda menyorot kasus penganiayaan putra pengurus GP Ansor David (17).
Bukan karena soal lukanya, tapi kehidupan mewah pelaku, yang ternyata adalah anak dari salah satu pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan.
"Lagi rame nih gaes. anak pejabat ditjen pajak ditangkap gara-gara mukulin anak kecil, anaknya sahabat saya.. baru ketauan ternyata hidupnya super hedon, naek rubicon, punya harley, punya bisnis kost kostan, bapak nya cuma pejabat eselon II ditjen pajak jaksel," ujar Abu Janda dikutip dari akun Instagram pada Kamis (23/2/2023).
Namun yang menjadi pertanyaan Abu Janda, adalah darimana harta yang didapatkan pejabat Pajak tersebut.
"Tapi punya harta 51 milyar padahal gaji 81 juta sebulan, itu duit dari mana oooi?? apa duit pajak dari rakyat dipake beli rubicon sama harley???" ujar Abu Janda.
Ia pun juga memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani, ia mempertanyakan masalah tersebut.
"Bu @smindrawati gimana ni bu??? kapan Indonesia mau maju?? pejabat nya doank yang kaya, negara nya dibikin miskin??" ujarnya.
Abu Janda lalu menyebut percuma bayar pajak, kalau pejabatnya bejat.
"Ngapain rakyat bayar pajak kalo pejabat pajak nya bejat? bu??? @official.kpk dimana kpk ?? bangun woi bangun! udah siang!!" ujar Abu Janda.
Diketahui, aksi penganiayaan yang dilakukan tersangka Dandy terhadap korban bernama David tengah ramai menjadi sorotan di media sosial. Disebut tersangka adalah anak dari salah satu pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan.
Atas kejadian itu, Ketua GP Ansor DKI Jakarta, M Ainul Yaqin membenarkan David adalah anak pengurus Pimpinan Pusat GP Ansor yang menjadi korban penganiayaan oleh Dandy di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
"Ayah dari teman korban yang membawa David (korban) ke Rumah Sakit Permata Hijau dan memberitahukan kepada pihak keluarga korban atas kejadian itu berdasarkan kesaksian Rudi Setiawan yaitu teman korban," ujarnya.
Dari kasus penganiayaan yang menimpa David, pihaknya mendapatkan informasi status dari Dandy hingga mobil Jeep Rubicon yang dijadikan barang bukti.
"Pelaku Utama Mario Dandy Satriyo Mahasiswa Prasteya Mulia dan Informasi dari LBH mobil jeep milik ayah yang diduga pelaku adalah milik ayah pelaku bernama Rafael Alun Trisambodo yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jaksel II," ungkapnya.
Di sisi lain, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian dan ditahan.
Hal ini sebagaimana dikatakan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu (22/2/2023).
"Tersangka MDS telah ditahan," katanya.
MDS dijerat Pasal 351 KUHP atas tindakan penganiayaan yang mengakibatkan luka memar biru diancam pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan.
"Mengetahui bahwa anaknya (David) telah menjadi korban pengeroyokan, maka ayah korban yang juga diketahui sebagai pengurus Pimpinan Pusat GP Ansor sesegera mungkin langsung menuju Rumah Sakit Permata Hijau," kata Ainul dalam keterangannya, Rabu (22/2/2023).
Ainul menjelaskan akibat aksi penganiayaan itu, David mengalami luka di area wajah sebelah kanan, kepala, robek pada bibir, dan saat ini korban masih dalam kondisi tak sadarkan diri di ruang ICU, Rumah Sakit Permata Hijau.
Sumber: suara