5 Fakta Viral Polisi Peras Polisi Saat Laporkan Kasus, Bprika Madih Ngaku Dizalimi

5 Fakta Viral Polisi Peras Polisi Saat Laporkan Kasus, Bprika Madih Ngaku Dizalimi

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Video anggota Provost Polsek Jatinegara bernama Bripka Madih viral di media sosial gegara dugaan kasus polisi peras polisi. Bripka Madih mengaku diperas polisi, tepatnya saat diminta 'uang pelicin' atas laporan sengketa tanah orang tuanya.

Dalam video viral, Madih merasa kecewa karena sebagai polisi justru malah dimintai uang untuk mengurus kasus penyerobotan lahan yang dilaporkan oleh orang tuanya. Simak fakta polisi peras polisi saat laporkan kasus sengketa tanah berikut ini. 

Dipalak polisi

Bripka Madih mengaku dimintai uang sebesar Rp100 juta untuk biaya penyidikan dan tanah 1.000 meter persegi sebagai hadiah oleh oknum polisi penyidik.


Kejadian itu, kata Madih, dialaminya saat melaporkan kasus penyerobotan tanah yang dilaporkan orang tuanya di Polda Metro Jaya pada 2011 lalu.

"Saya melaporkan penyerobotan tanah ke Polda Metro Jaya malah dimintai biaya penyidikan sama oknum penyidik dari Polda Metro. Diminta Rp100 juta dan hadiah tanah 1.000 meter persegi. Saya sakit dimintai seperti itu," beber Madih saat dikonfirmasi pada Kamis (2/1/2023).


Merasa terzalimi


Madih pun merasa terzalimi mendapat perlakuan semacam itu dari penyidik polisi. Ia memang tak memenuhi permintaan penyidik itu. Bahkan setelah bertahun-tahun melapor perihal tanahnya yang diserobot, laporan Madih pun tak pernah ditangani serius.

"Saya ini sebagai pihak yang dizalimi, pihak pelapor bukan orang yang melakukan pidana. Kecewa, kenapa orang tua saya hampir satu abad melaporkan penyerobotan tanahnya ke Polda Metro Jaya," kata Madih dalam video viral.


Terus berjuang

Walau kasus penyerobotan tanah itu sudah belasan tahun bergulir tanpa penanganan yang jelas, tapi Madih akan terus memperjuangkan apa yang jadi haknya. Terlebih tanah milik orang tuanya yang diserobot pengembang itu mencapai ribuan meter.

"Girik di nomor C 815 seluas 2.954 meter diserobot perusahaan pengembang perumahan. Sementara Girik C 191 seluas 3.600 meter diserobot oknum makelar tanah," ungkap Madih.


Tak punya bukti?

Madih menyebut kasus penyerobotan tanah milik orang tuanya itu diduga sejak ia berdinas di Polda Kalimantan Barat. Namun Madih mengatakan tidak punya bukti telah dipalak oleh oknum polisi tersebut.

"Itu jelas bahwa ini murni penyerobotan tanah ini dilakukan sebelum ane jadi polisi dan merajalela setelah saya berdinas menjadi polisi. Saya pernah di dinaskan ke Polda Kalimantan Barat," tutur Madih.

"Saya tidak pegang barang bukti (percakapan) karena saat saya melapor tidak boleh membawa alat komunikasi. Waktu itu saya diminta datang ke Polda Metro untuk membicarakan kelanjutan laporan penyerebotan lahan," sambungnya.

Respons Polda Metro Jaya

Dalam kesempatan terpisah, Polda Metro Jaya memberi respon terkait peristiwa tidak menyenangkan yang dialami oleh Bripka Madih.


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan pihaknya telah mendengar kabar adanya dugaan pemerasan yang dialami oleh Madih.

"Iya benar ada pernyataan yang disampaikan oleh yang bersangkutan (terkait dugaan pemerasan oleh penyidik)," ujar Trunoyudo saat dikonfirmasi pada Kamis (2/2/2023).

Trunoyudo mengatakan pengakuan yang disampaikan oleh Madih tengah didalami oleh penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Metro Jaya. "Saat ini Polda Metro Jaya akan mendalami hal (dugaan pemerasan) tersebut," ujarnya. 

Sumber: suara
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita