Viral Video dan Foto Diduga TKA China Bikin Senjata Tajam di Areal Pabrik

Viral Video dan Foto Diduga TKA China Bikin Senjata Tajam di Areal Pabrik

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Pasca bentrok antara tenaga kerja asing atau TKA asal China dan pekerja lokal di PT GNI Morowali Utara, beredar video dan foto diduga TKA memakai seragam kerja membuat senjata tajam.

Dalam video dan foto yang beredar di luar di aplikasi percakapan WhatsApp, disebutkan bahwa pembuatan senjata tajam untuk melawan serangan pekerja lokal.

Namun hingga saat ini belum ada pihak atau perwakilan yang memberikan klarifikasi atas viralnya video dan foto tersebut.

Apakah betul peristiwa berada di PT GNI Morowali Utara dan dimaksudkan untuk digunakan menyerang pekerja lokal.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah Muharram Nurdin meminta kepolisian tegas dalam melakukan tindakan hukum pasca peristiwa bentrokan di PT Gunbuster Nickel Industri (GNI) tanpa ada diskriminatif.
 
"Kalau yang salah, ya salah dan harus diproses. Dalam penanganan kasus ini jangan ada diskriminatif terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan Tenaga Kerja Asing (TKA)," ujar Muharram dalam rapat dengar pendapat dengan sejumlah instansi teknis dan Polda Sulteng, di Palu, Senin 16 Januari 2023, terkait penyelesaian kasus ketenagakerjaan di PT GNI yang beroperasi di Kabupaten Morowali Utara.

Menurut dia, dalam penanganan perkara ini harus dilakukan secara profesional, begitu pun dengan pihak PT GNI agar tidak melakukan diskriminatif terhadap tenaga kerjanya, ini dimaksudkan supaya terwujud keadilan.

Dalam rapat tersebut, DPRD Sulteng membentuk tim khusus yang melibatkan organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis menemui Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Ketenagakerjaan, termasuk pihak GNI di Jakarta untuk mencarikan solusi dalam kasus ini.

"Tidak boleh dibedakan antara pekerja, dan dalam proses penyelesaian juga harus ada keadilan, jika ada TKA yang melanggar hukum maka harus diproses juga, begitu pun sebaliknya," ujar Muharram.

Ia berharap, Dinas Ketenagakarjaan dan Transmigrasi (Nakertrans) Sulteng sebagai instansi membidangi ketenagakerjaan perlu membangun berkoordinasi dengan pihak GNI terkait dengan pembinaan ketenagakerjaan.

Karena kejadian ini, tidak hanya berbicara hukum, tetapi juga menyangkut pembinaan dan pengawasan tenaga kerja.

“Kami juga akan meminta kepada manajemen GNI di Jakarta supaya ada orang-orang mereka tempatkan di Sulteng, sebagai penghubung komunikasi dan informasi dengan Pemda,” kata dia.

Sumber: suara
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita