Terungkap di Sidang, Said Aqil Mantan Ketua PBNU Terima Rp30 Juta Dana Suap Mahasiswa Baru Unila

Terungkap di Sidang, Said Aqil Mantan Ketua PBNU Terima Rp30 Juta Dana Suap Mahasiswa Baru Unila

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siradj, disebut pernah menerima dana dari suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Universitas Lampung (Unila). Tercatat uang mengalir Rp30 juta ke Said Aqil Siradj.

Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan kasus suap Unila terhadap terdakwa Rektor nonaktif Unila Karomani, M. Basri, dan Heryandi di Pengadilan Negeri Tanjungkarang Bandar Lampung, Kamis (26/1/2022). Nama Said Aqil Siradj disebut saat penjabaran terhadap saksi dosen dan orang kepercayaan Karomani yakni Mualimin.

Awalnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Agus Prasetya Raharja, menanyakan terkait catatan tulisan tangan Mualimin yang menjadi barang bukti atas perkara tersebut. Dalam catatan tersebut, tertulis sebuah nama berinisial SAS dengan nominal Rp30 juta.

"Itu amplop Rp 30 juta untuk siapa? Amplop SAS," tanya jaksa. Lalu Mualimin menjawabnya itu Ketua Umum PBNU. 

"Said Aqil Siradj yang Ketua PBNU," jawab saksi Mualimin.

"Kebutuhannya apa?," Jaksa kembali menanyakan. 

Mualimin menjawab uang itu diberikan saat Said Aqil datang ke Lampung. Namun Mualimin tidak menjelaskan kapan Said Aqil itu datang. 

"Kebutuhannya Beliau datang ke Lampung, ngisi pengajian," jelas Mualimin. 

Dia juga menyampaikan bahwa Said Aqil Siradj tidak mengetahui uang itu berasal dari 'infak' calon mahasiswa baru. "Pak Kyai nggak tahu," jawabnya. (*)

Sumber: lampungpro
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita