GELORA.CO - Pengemudi Audi A8, Sugeng, membantah keterangan pihak kepolisian kalau dirinya memaksa masuk iring-iringan mobil polisi pada saat kejadian tewasnya Selvi Amalia Nuraini, mahasiswi Universitas Suryakencana Cianjur, Jumat (20/1/2023).
Sugeng menyebut kalau dirinya sudah mendapatkan izin masuk ke dalam rombongan mobil polisi dari bosnya.
Bos yang dimaksud ialah seorang anggota polisi sekaligus suami dari pemilik mobil Audi A8.
"Saya selaku pengemudi mau mengklarifikasi tentang kejadian yang sebenarnya, bahwa saya masuk ke dalam iring-iringan bukan saya menerobos atau memaksa, merangsek masuk ikut iring-iringan, tidak, itu semua atas sepengetahuan bapak, suami dari ibu bos saya yang saya bawa. Saya sebagai pengemudi," kata Sugeng di Cianjur, Jumat (27/1/2023).
Sugeng juga membantah kalau dirinya yang menabrak Selvi. Ia mengaku kooperatif ketika disangka warga menjadi pelaku penabrak Selvi hingga meninggal dunia.
Adapun Sugeng mengungkapkan kalau pada saat itu mobil yang ia kendarai berada di paling belakang dalam rentetan mobil anggota polisi. Kemudian, ia melihat seorang perempuan yang mengendarai motor tampak oleng seperti mau jatuh.
Sugeng menyebut jarak antara mobil dirinya dengan Selvi itu terpisah oleh dua mobil di depannya. Saat mendekati titik jatuhnya Selvi, Sugeng berusaha untuk menghindar.
Setelah itu, Sugeng memberhentikan mobil yang ia bawa untuk memastikan apakah ada lecet di mobil majikannya. Saat turun dari mobil, Sugeng dikejar oleh sekelompok warga yang menuding dirinya sebagai pelaku kecelakaan.
"Orang tersebut langsung marah-marah dan menuduh saya pelakunya. Itu lah katanya, 'pak helmnya (korban) hancur, bapak harus tanggung jawab bla bla bla' segala macam lah," terangnya.
Kemudian Sugeng berusaha meredam emosi warga dan menjelaskan kecil kemungkinan dirinya yang menabrak Selvi.
"Tidak ada lecet, tidak ada penyok. Termasuk ban, semua dikelilingi mobil itu, tidak ada pak. Bukti-bukti tidak ada. Jadi yang dituduhkan itu semua tidak benar."
Sumber: suara