Ternyata Segini Harta Kekayaan M Taufik, Anggota DPRD DKI yang Digeledah KPK

Ternyata Segini Harta Kekayaan M Taufik, Anggota DPRD DKI yang Digeledah KPK

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Penyidik KPK telah menggeledah kantor DPRD DKI Jakarta. Beberapa ruang kerja anggota DPRD juga ikut digeledah terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur.

Salah satu yang digeledah yaitu ruang kerja anggota DPRD DKI M Taufik. Penggeledahan ini terjadi pada pukul 15.30 WIB Selasa (17/1) kemarin, dan penyidik selesai pada pukul 20.56 WIB dengan membawa sejumlah koper.

Terlepas dari hal itu, sebagai pejabat negara M Taufik pastinya melaporkan harta kekayaan ke KPK. Lantas, berapakah harta kekayaan M Taufik?

Seperti dilansir dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, total harta kekayaan M Taufik sebesar Rp 7,41 miliar. Harta kekayaan itu dilaporkannya pada 4 Agustus 2022 untuk tahun periodik 2021.


Namun uniknya, harta kekayaan M Taufik tidak berupa tanah dan bangunan. Selain itu, Taufik juga tidak memiliki kekayaan berupa alat transportasi dan mesin.

M Taufik tercata banyak memiliki harta kekayaan berupa harta bergerak lainnya senilai Rp 6,57 miliar. Kemudian, harta kekayaan juga berupa kas dan Setara kas sebesar Rp 240,77 juta dan harta lainnya senilai Rp 598,5 juta.


M Taufik juga tercatat tidak memiliki utang sepeser pun. Dengan rincian tersebut, Mantan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta ini memiliki total kekayaan senilai Rp 7,41 miliar.

Sumber: Suara
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita