Tak Terima Disebut Tidak Profesional, Pihak Ferdy Sambo Lantang Bilang Jaksa Serampangan

Tak Terima Disebut Tidak Profesional, Pihak Ferdy Sambo Lantang Bilang Jaksa Serampangan

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Pihak Ferdy Sambo tak terima disebut jaksa penuntut umum (JPU) tidak profesional dalam menjalankan tugas sebagai penasihat hukum. 

Hal itu tertuang dalam isi duplik penasihat hukum Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel, Selasa (31/1/2023). 

Koordinator kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis lantang menyebut jaksa serampangan dalam menuduh timnya tidak profesional.

 "Sayangnya isi replik penuntut umum itu sama sekali tidak memuat hal-hal substantif, bahkan tidak menjawab secara yuridis nota pembelaan dari tim penasihat hukum," kata Arman di PN Jaksel. 

Arman mengatakan replik jaksa penuntut umum bahkan terkesan asal dan kosong karena melemparkan tuduhan kepada tim penasihat hukum. 

Menurut dia, tuduhan tersebut mencederai profesi penegak hukum yang menyajikan pembelaan berdasarkan fakta-fakta persidangan. "Secara serampangan, penuntut umum menyampaikan tuduhan kosong bahwa tim penasihat hukum tidak profesional, gagal fokus mempertahankan kebohongan terdakwa Ferdy Sambo," tegasnya. 

Selain itu, Arman menilai tanggapan pledoi atau nota pembelaan replik yang disampaikan jaksa sangat tidak profesional. 

Sebab, dia mengatakan pihaknya telah menyajikan fakta dan bukti di persidangan, bukan berdasarkan asumsi. "Tanggapan penuntut umum demikian terasa sangat menggelikan sekaligus menyedihkan karena dilandasi argumentasi yang bersifat halusinasi," imbuhnya.


Sumber: tvOne
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita