OLEH: ACHMAD NUR HIDAYAT
LEMBAGA Survei Indonesia LSI baru saja merilis hasil surveinya. Survei tersebut dilakukan dengan menggunakan pemilihan sampel melalui metode random digit dialing (RDD). RDD adalah teknik memilih sampel melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak.
Dengan teknik RDD sampel sebanyak 1.221 responden dipilih melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak, validasi, dan screening. Margin of error survei diperkirakan sekitar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen asumsi simple random sampling.
Dalam pemaparannya Direktur Eksekutif Djayadi Hanan mengatakan bahwa 76,2 persen responden merasa puas dengan kinerja Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Kinerja Jokowi dikatakan juga mengalami peningkatan dalam persepsi positif masyarakat dari 62,6 persen pada September 2022 menjadi sekarang 76,2 persen.
LSI menyebut meningkatnya kepuasan kinerja Jokowi itu berdasarkan survei tingkat kepuasan responden terhadap situasi ekonomi nasional dan penegakan hukum.
Dari hasil survei tersebut LSI seolah telah melakukan penggiringan opini tentang persepsi masyarakat terhadap keberhasilan pemerintah Jokowi dalam bidang ekonomi dan hukum.
Namun pada kenyataannya ada 2 hal mendasar yang menunjukkan bahwa hasil survey tersebut tidak dapat diyakini validitasnya.
Yang pertama terkait metode pengambilan sampel dengan responden 1.221 orang dengan menggunakan sarana telephone. Di mana responden yang terpilih adalah hanya orang orang yang memiliki nomor telepon dan tidak mewakili suara masyarakat Indonesia. Karena sampling yang dipakainya tidak mencerminkan suara masyarakat Indonesia. Sehingga dari segi sampling responden survei LSI ini lemah.
Kemudian selanjutnya terkait hasil survei yang disampaikan naiknya kepuasan publik terhadap performa pemerintah dalam ekonomi dan penegakan hukum ini sangat berbanding terbalik dengan situasi di lapangan.
Kondisi yang ada baik penegakan hukum maupun ekonomi saat ini justru mengalami kemunduran. Banyaknya PHK di berbagai perusahaan maupun bentrok tenaga kerja di Morowali sejatinya menunjukkan kondisi ekonomi saat ini yang mengalami kemunduran.
Dalam bidang penegakan hukum pun kondisi yang ada di lapangan menunjukkan lemahnya penegakan hukum. Dari kasus Sambo, tragedi Kanjuruhan dan berbagai kasus lainnya menunjukkan penegakan hukum di rezim ini sedang bermasalah bahkan sedang berada di titik nadir.
Sehingga adalah hal yang sangat aneh dan tidak wajar ketika ada lembaga survey yang mengatakan bahwa meningkatnya respon positif masyarakat terhadap penegakan hukum dan ekonomi pada saat ini. Ini adalah bentuk penggiringan opini yang menyesatkan yang bertolak belakang dengan kondisi yang ada di lapangan. Sehingga kita justru perlu mempertanyakan kredibilitas LSI yang mengeluarkan surve ini.
(Penulis adalah Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute)