Sosok Kompol D, Polisi yang Perselingkuhannya Terungkap karena Kasus Tabrak Lari Mahasiswi

Sosok Kompol D, Polisi yang Perselingkuhannya Terungkap karena Kasus Tabrak Lari Mahasiswi

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Berikut ini sosok Kompol D, anggota polisi Polda Metro Jaya yang perselingkuhannya terungkap setelah penyelidikan kasus tabrak lari mahasiswi Cianjur, Selvi Amalia Nuraeni.

Berdasar pendalaman polisi, Kompol D berselingkuh dengan Nur (23), wanita yang menjadi penumpang mobil Audi A6 yang diduga melindas Selvi Amalia hingga tewas.

Perselingkuhan Kompol D dengan Nur diungkap oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Menurut Kombes Pol Trunoyudo, Kompol D sudah menjalin hubungan istimewa dengan Nur selama delapan bulan atau sejak April 2022.

"Kompol D menjalin hubungan istimewa selama kurang lebih delapan bulan, sejak bulan April 2022," kata Trunoyudo, Senin (30/1/2023). 

Kini, Kompol D ditempatkan di tempat khusus karena diduga telah melakukan pelanggaran kode etik.

"Saat ini pimpinan Polri telah mengambil tindakan tegas untuk penempatan khusus selama 21 hari kompol D di Polda Metro Jaya," ujarnya. 

Sosok Kompol D

Lantas, siapakah Komisaris Polisi (Kompol) D? 

Tak banyak informasi perihal Kompol D.

Namun, Kompol D merupakan anggota polisi di Polda Metro Jaya.

Kompol D juga bertugas dalam menangani kasus pembunuhan berantai di Bekasi dan Cianjur dengan tersangka Wowon Cs.

Kepergian Kompol D dalam iring-iringan pejabat Polisi yang berujung terjadinya kecelakaan yang menewaskan Selvi Amalia juga bagian dari melaksanakan tugas dalam penanganan kasus pembunuhan Wowon. 

Dari sisi kepangkatan, pangkat Kompol yang disandang D merupakan pangkat untuk perwira menengah tingkat satu.

Perwira dengan pangkat Kompol mendapat gaji antara Rp 3.000.100 hingga Rp 4.930.100.

Di tingkatan Polres, polisi berpangkat Kompol biasanya memegang jabatan di bawah Kapolres, semisal Kasarlantas atau Kasatreskrim. 

Setelah Kompol, pangkat Perwira Menengah selanjutnya adalah Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) dan Komisaris Besar Polisi (Kombes).

Dalam pengakuan sebelumnya, wanita yang diduga menjadi selingkuhan Kompol D pernah berbicara kepada wartawan. 

Saat itu, Nur menyatakan Kompol D adalah suaminya.

Nur mengaku ikut dalam iring-iringan mobil pejabat karena diizinkan oleh Kompol D. 

"Pertama kan ketemu di rumah makan Alam Sunda, saya telepon suami saya, saya bilang ‘Saya udah nyampe sini, kamu makan di sini ya?’ lalu nggak lama dari situ suami saya iring-iringan saya telepon ‘ikut ya’ ‘yaudah nggak papa ikut aja’ yaudah akhirnya saya ikut iring-iringan di belakang,” kata Nur dikutip dari YouTube Tribunnews, Senin, (30/1/2023).

Dalam pengakuannya, Nur ikut dalam mobil Audi 6 lantaran mobilnya berada di bengkel.

“Waktu itu saya dipinjemin mobil itu (oleh sang suami) karena mobil saya lagi di bengkel,” lanjutnya.

Nur juga mengaku telah menggunakan mobil tersebut tiga kali.

Pengakuan Nur sebagai istri Kompol D dibantah oleh Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan. 

"Nur bukan merupakan istri dari seorang anggota polisi yang tengah bertugas melakukan pengembangan kasus pembunuhan berantai Wowon Cs," kata Doni dikutip dari TribunJabar, Senin (30/1/2023)

Lebih lanjut, Doni menerangkan, Nur berani memerintahkan karena merasa mengenal dengan anggota Polisi yang ada di rombongan tersebut.

Hal tersebut membuat mobil yang ditumpangi Nur menyelonong masuk rangkaian iring-iringan tanpa izin.

“Penumpang itu bukan istri dari anggota, tapi teman yang kenal dengan seorang anggota polisi," ucapnya. 

Sumber: tribunnews
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita