Soal Kenaikan Biaya Haji hingga Rp60 Juta, Dirjen Haji: Harganya Sama, Rupiahnya Naik

Soal Kenaikan Biaya Haji hingga Rp60 Juta, Dirjen Haji: Harganya Sama, Rupiahnya Naik

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas belum lama ini mengusulkan rata-rata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) menjadi Rp69.193.733,60.

Usulan ini pun naik dari tahun sebelumnya sebesar Rp514.888,02. Kenaikan biaya yang diberatkan kepada calon jemaah ini pun menjadi perdebatan.

Pasalnya, belum lama ini Arab Saudi juga telah menurunkan biaya haji mencapai 30 persen, baik untuk domestik maupun internasional.

Menjawab berbagai keluhan mengenai kenaikan biaya haji ini, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Prof Hilman Latief menjelaskan alasan biaya haji tetap naik.

Rupanya, masalah ini terjadi karena kurs dolar yang terus melejit bahkan hingga menyentuh Rp15.200 belum lama ini.

“Kurs dolar tahun lalu hanya Rp14.200 yang dipakai untuk membiayai jemaah itu, tahun ini (berdasarkan asumsi) adalah usulan, hari ini Rp15.200 atau Rp15.170 sekian,” jelas Hilman dikutip KontenJatim melalui kanal YouTube Hersubeno Arief pada Minggu (22/01/2023).

Hal serupa pun terjadi ketika Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengecek riyal tahun lalu dengan tahun ini. Rupanya, riyal juga mengalami kenaikan.

Dengan begitu, turunnya biaya haji ini tak memberikan dampak bagi jemaah haji asal Indonesia.

“Artinya kita membeli dengan harga yang sama, rupiahnya naik,” ujar Hilman.

Selain karena kurs yang terus naik, biaya akomodasi seperti transportasi menjadi salah satu masalah serius untuk biaya haji ini.

Pasalnya, sebesar 40 persen dari biaya haji yang diberatkan ke para calon jemaah merupakan biaya untuk transportasi.

“Kita menghitung juga selain koreksi dari kurs itu adalah biaya akomodasi, transportasi udara yang tiga puluh persen, hampir empat puluh persen biaya jemaah itu habisnya untuk transportasi udara,” ungkap Hilman.

Sumber: kontenjatim
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita