GELORA.CO -Lebih dari seribu tenaga honorer Pemkot Palembang dinyatakan tidak lulus administrasi dalam proses penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sementara dalam penelusuran Kantor Berita RMOLSumsel dari 2.046 peserta yang mendaftar, peserta yang berhasil lulus tercantum nama menantu Walikota Harnojoyo dan anak dari Sekda Ratu Dewa.
Menurut Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi (K-Maki) Sumsel Feri Kurniawan, sudah jadi rahasia umum dalam setiap perekrutan pegawai baik ASN dan PPPK selalu diwarnai dengan kecurangan. Termasuk dalam meloloskan calon titipan dari oknum yang memiliki pengaruh besar di pemerintahan.
Khusus PPPK, Feri menduga banyak terjadi manipulasi data dalam proses perekrutan PPPK demi meloloskan calon yang memiliki hubungan keluarga dengan pejabat.
"Kami menduga kuat ada kecurangan, jika benar ada anak atau yang masih memiliki hubungan dengan keluarga pejabat lolos PPPK. Harus diteliti, apakah sudah melalui proses administrasi dengan ketentuan sebenarnya, atau memang ada manipulasi data," kata Feri diberitakan Kantor Berita RMOLSumsel, Jumat (20/1).
Dalam proses perekrutan, ada tahapan dan syarat yang harus dilewati bagi seorang calon. Di antaranya, Surat Keputusan (SK) atau surat pengalaman kerja dan berkinerja dalam instasi dan lainnya. Nah, syarat itulah yang diduga kerap dimanipulasi oknum sehingga merugikan calon lainnya.
"Kalau pelamarnya itu nanti diketahui tidak punya syarat itu tapi bisa lolos, hal inilah yang menjadi tanda tanya besar, sementara yang sudah puluhan tahun tidak lolos," katanya.
Feri menilai, titipan pejabat dalam seleksi PPPK sudah masuk dalam kategori kejahatan korupsi karena menguntungkan diri sendiri dan pihak lain.
"Kalau seperti ini bukan lagi etika, jelas ini kejahatan korupsi yang terstruktur baik bersama-sama ataupun individu demi menguntungkan diri sendiri dan orang lain," pungkasnya.
Di sisi lain, sejumlah tenaga honorer yang telah bekerja selama lebih dari lima tahun di Pemkot Palembang menyatakan kekecewaannya lantaran tidak lulus seleksi administrasi PPPK.
Seorang honorer berinisial HY mengaku telah lima tahun bekerja di salah satu OPD di Kota Palembang. Dia mengaku cukup kecewa dengan proses rekrutmen tersebut lantaran tidak mengakomodir honorer yang telah mengabdi lama.
"Seharusnya untuk honorer yang bekerja lama ini bisa diakomodir. Tapi ini tidak. Banyak yang baru bekerja beberapa tahun tapi bisa lulus. Sehingga pengabdian kami yang sudah lama ini tidak dipertimbangkan sama sekali," keluh HY.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Palembang, Riza Pahlevi melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi, Maria Ulfah memastikan proses seleksi administrasi PPPK sudah sesuai mekanisme yang telah diatur oleh pemerintah pusat.
Menurutnya, kelulusan menantu Walikota Harnojoyo maupun anak Sekda Ratu Dewa merupakan hal yang biasa.
"Bahwa siapa pun bisa mendaftar asalkan memenuhi syarat dan ketentuan," katanya.
Sumber: RMOL