Sempat Cabut Laporan, Wanita Emas Kembali Adukan Ketua KPU ke DKPP

Sempat Cabut Laporan, Wanita Emas Kembali Adukan Ketua KPU ke DKPP

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni kembali mengadukan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Kamis (26/1).

Hasnaeni diwakili tim kuasa hukumnya Ihasan Perima Negara dan A. Bashar datang ke Kantor DKPP, Jl KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat membawa sejumlah dokumen dan bukti percakapan WhatsApp kembali diterima DKPP dengan nomor 01-26/SET-02/I/2023.

Ihsan mengakui pihaknya memang pernah dilayangkan kuasa hukum sebelumnya pada 22 Desember 2022, tetapi dicabut secara sepihak.

"Dengan pencabutan pengaduan saat itu yang dilakukan kuasa hukum sebelumnya (Farhat Abbas) tanpa klarifikasi dan persetujuan pelapor (Hasnaeni) yang menandatangani pengaduan tersebut, maka dengan ini kami mewakili pelapor untuk melaporkan kembali pengaduan pelanggaran etik penyelenggara pemilu," kata Ihsan dalam keterangannya.

Dia menyebutkan pihaknya juga telah melaporkan Hasyim Asy'ari ke Polda Metro Jaya.

"Kami juga telah melaporkan Saudara Hasyim Asy'ari ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pelecehan seksual dan pengancaman yang dilakukan ke klien kami (Hasnaeni)," ujar Ihsan yang juga Sekretaris Jenderal Partai Republik Satu.

Sementara itu, A Bashar berharap laporan pengaduan tersebut segera diproses.

Dia menyebutkan adanya dugaan pelecehan seksual dan dugaan pengancaman yang dilakukan penyelenggara pemilu sesuai Pasal 2 Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum RI No 2  Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu.

"Ini untuk menjaga penyelenggara pemilu yang berintegritas, profesional, jujur, dan adil," kata A Bashar.

Sebelumnya, Ketua Partai Republik Satu Hasnaeni Moein yang dikenal Wanita Emas melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari terkait dugaan pelecehan seksual ke Polda Metro Jaya, Senin (16/1).

Pelaporan diwakili oleh kuasa hukum Hasnaeni, Ihsan Perima Negara.

"Kami telah melaporkan Hasyim Asy'ari ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelecehan seksual kepada klien kami (Hasnaeni)," kata Ihsan dalam keterangannya, Selasa (17/1).

Ihsan menjelaskan, dugaan pelecehan seksual terjadi pada rentang waktu 13 Agustus sampai 3 September di tiga lokasi berbeda yakni di Kantor KPU RI, Kantor DPP Partai Republik Satu, dan Hotel Borobodur.

"Klien kami berkenalan dengan terlapor di Kantor KPU RI sejak 13 Agustus 2022. Di situlah mulai dilakukan pelecehan seksual," jelas Ihsan.

Sumber: jpnn
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita