GELORA.CO -Muhammad Said Didu mengomentari pernyataan Presiden Joko Widodo soal pelanggaran HAM berat di Indonesia.
Seperti diketahui sebelumnya, Jokowi mengumumkan 12 pelanggaran HAM berat di masa lalu termasuk diantaranya kasus 1965 dan 1998.
Presiden Jokowi menerima Laporan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat Masa Lalu (PPHAM), di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (11/1/2023).
“Saya dan pemerintah berupaya sungguh-sungguh agar pelanggaran hak asasi manusia yang berat tidak akan terjadi lagi di Indonesia pada masa yang akan datang,” ujar Jokowi.
Jokowi mengungkapkan, dirinya telah membaca dengan seksama laporan dari Tim PPHAM dan mengakui adanya pelanggaran HAM berat yang terjadi pada berbagai peristiwa.
“Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa,” ujar Jokowi.
Hal ini pun direspons Said Didu di Twitter.
Said Didu mengomentarinya dengan mengatakan menunggu penjelasan “pembenaran” dari Menkopolhukam Mahfud MD.
“Kita tunggu penjelasa pembenaran dari prof @mohmahfudmd,” ujarnya.
Tak disangka Mahfud MD pun turut membalas komentar ini dengan menyebut Said Didu centil.
“Anda sih memang centil. Sejak dulu kita kan tahu terjadi 13 Pelanggaran HAM Berat "Masa Lalu" yg ditetapkan oleh Komnas HAM. Itu memang hrs diakui, wong itu temuan Komnas HAM sblm Pak Jokowi jadi Presiden. Ya, diakui saja. Itu kan ada daftar tahun kejadiannya, sdh puluhan tahun,” tulis Mahfud MD.
Selain itu Mahfud MD juga mengajak Said Didu bertemu untuk ngopi.
Pak @msaid_didu
rasanya sdh lama kita tdk ngopi bareng. Makin lama Anda ini makin malas membaca detail berita tapi semakin rajin berkomentar tanpa membaca dulu. Ngopi lagi di cafe Darmawangsa yuk. Bicara Mancester City yg sdh surut setelah sempat membuat gegap gempita. Itu sj,” jelasnya.
Sumber: suara