GELORA.CO -Rizky Billar diperiksa penyidik Polda Metro Jaya (PMJ) pada Jumat (20/1/2023) dini hari. Kedatangan Rizky Billar didampingi Lesti Kejora dan pengacaranya.
Usai pemeriksaan, Rizky Billar, Lesti Kejora dan pengacaranya, kompak tutup mulut. Mereka enggan membeberkan tujuan kedatangannya ke Polda Metro Jaya pada tengah malam.
Ternyata kedatangan Rizky Billar di Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan sebagai saksi pelapor kasus pengancaman.
Pihak yang dilaporkan Rizky Billar adalah sejumlah akun haters. Kasus ini dilaporkan Rizky Billar sejak 10 Januari 2023 lalu.
"(Postingan) mengarah lebih kepada ancaman kekerasan," kata pengacara Rizky Billar di kawasan Srengseng, Jakarta Barat, pada Jumat (20/1/2023) dikutip dari Suara.com.
Menurut pengacara, Rizky Billar dimintai keterangan dan berita klarifikasi terkait laporan yang sudah masuk.
Alasan Rizky Billar melaporkan sejumlah akun haters karena sudah menggangu dan di luar batas kewajaran.
"Mas Rizky dan Mbak Lesti merasa kondisinya tidak lagi kondusif. Sehingga harus diambil tindakan tegas," katanya.
Untuk pasal, Rizky Billar menjerat para hater dengan pasal 29 UU ITE. "Ancamannya, kurang lebih empat tahun penjara," imbuh si pengacara.
Sumber: suara