Ridwan Kamil Tidak Masuk Bursa Capres Golkar, Difokuskan ke Pilgub DKI?

Ridwan Kamil Tidak Masuk Bursa Capres Golkar, Difokuskan ke Pilgub DKI?

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Ridwan Kamil selama ini digadang-gadangkan ikut Pilpres, baik sebagai calon presiden maupun calon wakil presiden. Namun, tampaknya nama Ridwan Kamil tidak akan masuk ke bursa Pilpres 2024.

Hal ini terjadi usai Kang Emil memantapkan diri bergabung sebagai kader Partai Golkar. Pasalnya, lewat Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar 2019 lalu, mereka memutuskan untuk mengusung Airlangga Hartarto sebagai capres.

Terlebih, Menko Perekonomian itu merupakan Ketua Umum Partai Golkar, sehingga tiket menuju Pilpres 2024 memang sudah berada di tangan. Kini, Kang Emil lebih banyak ditargetkan untuk kembali memimpin Jawa Barat atau hijrah memimpin DKI Jakarta.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jawa Barat, Ace Hasan Syadzily mengatakan, mereka tentu mempertimbangkan secara seksama posisi Emil. Terutama, terkait penugasan yang diberikan Partai Golkar ke Emil sebagai Gubernur Jabar.

Tentu, lanjut Ace, ada mekanisme di internal Partai Golkar untuk menentukan calon. Mulai elektabilitas maupun kinerja Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jawa Barat. Apalagi, Emil sudah diamanahkan sebagai Waketum Penggalangan Pemilih.

"Secara spesifik Kang Emil akan diminta melakukan penggalangan pemilih, terutama generasi muda," kata Ace, mengutip Republika.

Hal itu, lanjut Ace, dikarenakan potensi besar Ridwan Kamil selama ini telah berpengalaman melakukan penggalangan terhadap pemilih yang dinilai begitu kaya. Ia berharap, pengalaman tersebut akan menjadi amunisi baru bagi Partai Golkar.

Bahkan, Ace menegaskan, tidak cuma sebagai amunisi di Jawa Barat, tapi di seluruh daerah di Indonesia. Termasuk, ia menambahkan, pengalaman Ridwan Kamil dalam menggalang kekuatan di media sosial, terutama kekuatan generasi muda.

Untuk Pilpres 2024 mendatang, Partai Golkar sendiri sudah memiliki koalisi di Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) bersama PPP dan PAN. Menurut Ace, untuk KIB terdapat mekanisme tersendiri dalam menentukan capres dan cawapres.

"Kalau soal capres-cawapres sudah ada dalam munas, sebagai kader harus ikut dalam keputusan munas," tukas Ace.

Sumber: kontenjatim.
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita