GELORA.CO - Memasuki awal 2023, Habib Rizieq Shihab memasang resolusi untuk mengawali aktivitas di tahun 2023.
Salah satu yang menjadi resolusi Habib Rizieq di tahun 2023 ini yaitu, tetap konsisten untuk mengungkap otak pelaku di balik tragedi KM 50.
Demikian disampaiakan, pengacaranya Aziz Yanuar saat dihubungi pojoksatu.id Senin (2/1/2023).
“(Resolusi HRS) Tetap konsisten ungkap kasus KM 50 sampai tuntas karena ini tolak ukur kejujuran dan keadilan,” kata Aziz.
Aziz Yanuar juga menyampaikan, resolusi HRS lainnya di tahun 2023 ini yaitu tetap melanjutkan gerakan revolusi akhlak dengan cara-cara berakhlak.
Apalagi, kata Aziz Yanuar, di tahun 2023 merupakan awal masa tahun politik menjelang Pilpres 2024 mendatang.
“Lanjutkan revolusi akhlak dengan cara cara berakhlak untuk Indonesia yang bermartabat, berkeadilan, dan anti penindasan,” tegasnya.
Seperti diketahui, kasus pembunuhan enam Laskar FPI terjadi pada Desember 2020 di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50. Anggota Laskar FPI terlibat aksi kejar-kejaran dan baku tembak dengan anggota kepolisian dari Polda Metro Jaya.
Jaksa menyebut anggota Laskar FPI ditembak dari jarak dekat oleh tiga anggota Polda Metro Jaya yakni Ipda Elwira Priadi Z (almarhum), Briptu Fikri Ramadhan, dan Ipda Mohammad Yusmin Ohorella.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemudian memutus melepas Terdakwa Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda Yusmin Ohorella. Hakim menyatakan bahwa unsur-unsur pidana yang didakwakan terbukti dilakukan pelaku.
Adapun kasus KM 50 kembali mencuat di publik usai adanya peristiwa pembunuhan Brigadir Joshua. Kasus KM 50 dinilai mirip dengan pembunuhan berencana dan skenario yang diduga diotaki mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo itu. Sumber: pojoksatu