Proyek Tol Kapal Betung Gusur Lahan Makam Covid-19 Tidak Manusiawi

Proyek Tol Kapal Betung Gusur Lahan Makam Covid-19 Tidak Manusiawi

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Proyek Jalan Tol Trans Sumatera Kayu Agung-Palembang-Betung (Kapal Betung) yang disinyalir akan memakan lahan pemakaman korban Covid-19 di wilayah Palembang melanggar hak asasi manusia (HAM).  

"Saya pikir era (pemerintahan Presiden) Jokowi banyak kejanggalan dalam pembangunan proyek. Apa pun dilakukan, padahal ini (Tol Kapal Betung) melanggar HAM," ujar Direktur Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (16/1).



Pembangunan Jalan Tol Kapal Betung sepanjang 111,7 kilometer akan membelah bagian wilayah Kota Palembang, yaitu Keramasan juga Gandus. Sehingga, pemerintah Kota Palembang membuka kemungkinan memakan lahan pemakaman yang diklaim sebagai asetnya.

"Ini tak masuk akal dan tak manusiawi masalan pekuburan mau digusur hanya karena pembangunan Tol Kapal Betung," tuturnya.

Lebih lanjut, Jerry memandang seharusnya pembangunan Jalan Tol Kapal Betung semestinya punya desain konstruksi yang tak menggusur pemakaman korban infeksi Covid-19 di Palembang tersebut.

"Kan lahan pekuburan ini tak bisa diratakan cari alternatif lain bagaiman agar jalan tol tak melewati pekuburan," demikian Jerry menambahkan. 

Sumber: RMOL
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita