Presiden Setuju Jabatan Kades 9 Tahun? Warganet: yang Demo seharusnya Rakyat bukan Kades!

Presiden Setuju Jabatan Kades 9 Tahun? Warganet: yang Demo seharusnya Rakyat bukan Kades!

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Kepala Desa yang tergabung dalam Paguyuban "Kepala Desa Bersatu" di Jakarta melakukan aksi meminta perpanjangan masa jabatan dari enam tahun menjadi sembilan tahun.

Para Kepala Desa tersebut menggelar Aksi Demonstrasi di depan gedung DPR RI Senayan Jakarta pada Selasa (17/01/2023)

Dilansir dari akun sosial media twitter, Handono selaku Sekretariat DPP Papdesi menyampaikan, yang akan hadir aksi dari Mabes Polri kurang lebih 26000 massa.

Adapun Massa terbanyak hadir dari 4 Provinsi, Jabar 4500, Banten 1000 Massa, Jatim 8000 Massa , Jateng 7000 Massa, DIY 100 Massa.


Adapun total Provinsi yang hadir ada sekitar 30 Provinsi, setiap Provinsi memiliki perwakilan 3 orang.

Massa menggunakan bus dan turun didepan gedung DPR RI .


Hal ini berpijak pada Pasal 39 Undang-Undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Kepala Desa memegang jabatan selama enam tahun, terhitung sejak tanggal pelantikan
 
Kepala Desa dapat menjabat paling hanya tiga kali masa jabatan secara berturut-turut atau pun tidak berturut-turut.


Sontak hal ini mengundang protes publik di akun sosial media Twitter.


"Inilah Kebodohan itu Pak Jokowi dan Pak Mohmahfud. Desa, Desa itu unit terkecil dari Pemerimtahan. Ngurus negara saja berperiode 5 thn, ini ngurus desa kok minta 9 thn. Sementara anggarannya juga 5 thn. Dan lucunya, hrsnya yang demo rakyat bkn kades. Semua ini pasti ada kepentingan dibaliknya. Ucap akun Twitter @Sulu98.

"Seharusnya jabatan KADES itu diperpendek jadi 4 thn atau 3 thn agar ada sinergi di desa untuk pembangunan berkelanjutan, bukan malah diperpanjang 9 thn.
Jika 9 thn jabatan Kades siap siap gontok gontokan di tingkat desa" Ucap Akun Twitter @ZALFITRA_Nazar.

"100% berkepentingan ,, saya rakyat secara pribadi tidak setuju,, ngawur ae!!! Ngatur pembagian PKH  BLT dll saja masih belum tepat sasaran!!" Ucap Akun Twitter @AnangS48648467. 

Sumber: suara
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita