GELORA.CO -Meskipun satu dari dua pekerja Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China di PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) di Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah (Sulteng) meninggal dunia, pihak Kepolisian memastikan tidak ada TKA yang diungsikan.
Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Didik Supranoto mengatakan, tidak ada TKA yang diungsikan paska bentrokan dua kelompok antara pekerja Indonesia dengan TKA di PT GNI pada Sabtu malam (14/1).
"Tidak ada (TKA) yang diungsikan, situasi kondusif tetapi masih diakukan pengamanan oleh Kepolsisan dan TNI," ujar Didik saat dikonfirmasi Kantor Berita Politik RMOL, Senin (16/1).
Didik menjelaskan, dua pekerja yang meninggal dunia akibat bentrokan itu adalah, seorang warga negara China berusia 30 tahun berinisial XE, dan seorang warga Pare-Pare berusia 19 tahun berinisial MS.
"Situasi dilokasi kejadian sampai dengan saat ini relatif aman dan terkendali, personil TNI Polri melakukan pengamanan dilokasi-lokasi strategis PT GNI, seperti jalan keluar masuk perusahaan, smelter, jalan houling dan tempat jeti atau dermaga," pungkas Didik.
Sampai dengan saat ini, sebanyak 71 orang telah diamankan, 33 orang telah dilakukan pemeriksaan, di mana sebanyak 17 di antaranya terindikasi melakukan perbuatan pengerusakan dan telah ditetapkan sebagai tersangka, serta 16 orang lainnya diminta wajib lapor.
Sumber: RMOL