Pernyataan Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Bikin Direktur Utama PT Taspen Meradang: Wanita-wanita Ini Ditaruh di Apartemen

Pernyataan Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Bikin Direktur Utama PT Taspen Meradang: Wanita-wanita Ini Ditaruh di Apartemen

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Pernyataan pengacara Kamaruddin Simanjuntak membuat Direktur Utama PT Taspen meradang. Kamaruddin Simanjuntak pun dilaporkan ke Bareskrim Polri. Dugaan pencemaran nama baik.

Kamaruddin Simanjuntak bahkan menyerahkan 6.000 video mesum diduga Direktur Utama PT Taspen ke Bareskrim Polri. 

Video-video tersebut diserahkan saat dirinya memenuhi panggilan atas laporan hoaks yang dilayangkan Direktur Utama PT Taspen.

Kamaruddin membawa satu koper barang bukti berisi video asusila yang disebut pemerannya adalah Direktur Utama PT Taspen, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih.


Kamaruddin membawa bukti-bukti tersebut untuk menyangkal tuduhan Kosasih. Mengenai dugaan penyebaran hoaks dan pencemaran nama baik. Ditemani bersama koleganya, Kamaruddin menjalani pemeriksaan selama tujuh jam lamanya.

Terkait 6.000 video mesum yang ia serahkan ke penyidik Bareskrim, Kamaruddin mengaku pihak penyidik sudah melihatnya dan memberi reaksi kaget dan heran.


"Mereka heran dan kaget. Karena awalnya mereka kira pernyataan saya soal video mesum itu hoaks. Saya tunjukkan buktinya banyak sekali dan mereka heran dan kaget," kata Kamaruddin.

Ia menambahkan, dalam ribuan video tersebut, pemeran yang ia klaim adalah Dirut PT Taspen melakukan hubungan seks dengan berbagai wanita yang bukan istrinya, melainkan wanita-wanita yang sudah bersuami.

Ribuan video mesum itu diserahkan ke Bareskrim dalam sebuah harddisk. Kamaruddin pun mengaku lepas tangan jika ada video yang bocor ke publik dari harddisk tersebut.


Sebelumnya, Kamaruddin yang menjadi kuasa hukum dari istri Dirut PT Taspen bernama Rina Laowi, telah menyerahkan video mesum tersebut ke Direktorat Tindak Pidanan Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

Sayangnya laporan tersebut dihentikan karena dianggap tidak terdapat unsur pidana di dalamnya. Ia tidak menyerah dan tetap menyerahkan video tersebut untuk dapat membawa Kosasih ke meja hijau.

"Saya tidak akan mundur sedikitpun, maka hari ini semua video porno ini akan saya serahkan kepada penyidik Siber Polri. Karena saya dipanggil sebagai terlapor walaupun saya menjalankan profesi saya sebagai advokat dan mengatakan hal yang sebenarnya," katanya.


Sebelumnya Kosasih melaporkan Kamaruddin dengan dugaan hoaks dan pencemaran nama baik. Setelah sebuah video pernyataan Kamaruddin viral di media sosial.

"Persiapan Dana Capres 2024, Seorang Dirut BUMN mengelola 300 Triliun, disuruh atau atas inisiatif sendiri, memacari berbagai wanita, ketemu muslim dia muslim padahal dia katolik, ketemu hindu, hindu dia nikahnya, ketemu kristen, kristen dia, semua agama dilakoni, kesannya nusantara banget. 

Wanita-wanita ini ditaruh di Apartemen salah satunya di Wong Residance, Jakarta Barat. Wanita-wanita ini dititipi uang dengan cara uang yang 300 triliun itu diinvestasikan lalu ada cash back, cashback nya ini diinvestasikan atas nama perempuan-perempuan ini yang tidak dinikahinya secara resmi hanya secara ghaib dinikahinya. Adanya wanita-wanita ini bisa transaksi 200 juta per hari, entah uang dari mana. 

Namanya PT TASPEN, Dirut PT TASPEN. Ajaibnya, ajaibnya nih, sampai detik ini anaknya kandung sekolah SD belum dibayar SPP-nya, nama istrinya yang resmi, nama istrinya klien saya ini RINA," kata Kamaruddin dalam video yang beredar.

Dirut PT Taspen langsung melaporkan Kamaruddin Simanjuntak ke polisi atas dugaan penyebaran berita bohong.

Kuasa hukum ANS Kosasih, Duke Arie Widagdo menerangkan Kamaruddin dilaporkan atas sangkaan pasal 27 ayat 3 dan pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Selain dilaporkan atas UU ITE, Kamaruddin juga dilaporkan atas dugaan menyebarkan berita bohong, yakni melalui pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Berita Bohong.

Sumber: suara
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita